Tim TPI Ngurah Rai Optimalkan Pemeriksaan Dokumen Keimigrasian
MANGUPURA – baliprawara.com
Salah satu kebijakan pemerintah dalam penanganan pandemi dan pemulihan ekonomi adalah dengan dibukanya kembali Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai sebagai pintu gerbang bagi wisatawan asing. Sejalan dengan kebijakan tersebut, Menkumham Yasonna H. Laoly memberikan kemudahan bagi WNA yang hendak datang ke Indonesia dengan meluncurkan layanan E-Visa. Dengan menggunakan E-Visa, WNA yang hendak menuju Indonesia dapat mengurus visanya dengan mudah secara daring.
Terhitung sudah ada 2 maskapai yaitu Garuda Indonesia (NRT-DPS) dan Singapore Airlines (SIN-DPS), yang melakukan penerbangan reguler melalui Bandara I Gusti Ngurah Rai. Petugas imigrasi Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai, telah melakukan pemeriksaan keimigrasian terhadap penumpang dari 2 maskapai tersebut.
Kanwil Kemenkumham Bali dibawah Kepemimpinan Jamaruli Manihuruk melalui Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai menyatakan bahwa, sudah mempersiapkan segala hal terkait kedatangan penumpang internasional tersebut baik dari sarana maupun prasarana dalam menunjang pemeriksaan keimigrasian. “Petugas juga sudah menerapkan protokol kesehatan seperti menggunakan face shield, masker, sarung tangan, hand sanitizer, serta adanya bilik pembatas pada konter dan tanda jarak pada antrian,” kata Kepala Kanim Khusus TPI Ngurah Rai, I Nyoman Gede Surya Mataram, Jumat 18 Februari 2022.
[quads id=1]
Saat kedatangan penumpang dari jepang pada 3 Februari 2022 di terminal kedatangan internasional, petugas imigrasi telah melakukan pemeriksaan keimigrasian terhadap kedatangan penumpang dan kru pesawat Garuda Indonesia (GA 881) rute NRT-DPS. Dengan rincian, kru sebanyak 13 orang dan penumpang sebanyak 12 orang yakni, WNI = 3 dan WNA = 9 (WN Jepang = 9). Rincian visa yang digunakan Visa Kunjungan = 3, KITAS = 4 dan Affidavit = 2.
Kemudian pesawat Singapore Airlines (SQ 944) rute SIN-DPS dengan kru sejumlah 12 orang (stay on board) dan penumpang sejumlah 146 orang dengan rincian WNI = 41 dan WNA = 105 (WN Austalia = 24, Bulgaria = 1, Kanada = 3, Prancis = 6, Jerman = 4, Hungaria = 4, Italia = 3, Kenya = 1, Malaysia = 1, Maroko = 1, Belanda = 1, Selandia Baru = 3, Norwegia = 2, Portugal = 1, Rusia = 6, Singapura = 8, Afrika Selatan = 1, Spanyol = 3, Swedia = 11, Swiss = 1, Tanzania = 1, Thailand = 2, Ukraina = 3, Inggris = 8, Amerika Serikat = 6). Rincian visa yang digunakan Visa Kunjungan = 72, KITAS = 31 dan Affidavit = 2.
Kemudian pada terminal keberangkatan, petugas imigrasi telah melakukan pemeriksaan terhadap keberangkatan penumpang dan kru pesawat Singapore Airlines (SQ 945) rute DPS-SIN dengan kru sejumlah 12 orang (stay on board) dan penumpang sejumlah 36 orang dengan rincian WNI = 9 dan WNA = 27.
Kepala Kanwil Kemenkumham Bali, Jamaruli Manihuruk menyambut baik Kedatangan Wisatawan Mancanegara ke Provinsi Bali. “Ini merupakan kabar baik untuk kita semua, khususnya bagi pelaku usaha pariwisata di Provinsi Bali, kita semua berharap dengan dibukanya kembali pintu masuk Internasional ini dapat memulihkan kembali perekonomian Bali yang terdampak pandemi Covid-19” ujar Jamaruli.
Terkait dengan pelayanan Visa Online (e-Visa) juga akan membawa dampak positif bagi calon wisatawan mancanegara yang ingin berkunjung ke Indonesia. “Ini merupakan hal yang sangat menunjang terhadap perkembangan Pariwisata di Indonesia pasca pandemi, dengan memberikan kemudahan akses bagi para calon wisatawan” Tutup Jamaruli Manihuruk. (MBP)
[quads id=1]