Tim Verifikasi Provinsi Bali Pastikan H Sovereign Bali Siap Menuju Tatanan Kehidupan Bali Era Baru

 Tim Verifikasi Provinsi Bali Pastikan H Sovereign Bali Siap Menuju Tatanan Kehidupan Bali Era Baru

MANGUPURA – baliprawara.com

Tim Verifikasi Provinsi Bali, Rabu (5/8) melakukan verifikasi H Sovereign Bali yang merupakan Hotel Bintang 4 Berlokasi di Kawasan Tuban, Kuta.
Verifikasi ini dilakukan sesuai Surat Edaran Gubernur Bali No. 3355 Tahun 2020 serta Surat Edaran Bupati Badung No.259 Tahun 2020 terkait Tatanan Kehidupan Bali Era Baru terutama dalam bidang pariwisata khususnya perhotelan.

Tim Verifikasi Provinsi Bali Yang Diketuai oleh Dr. (C) I Made Agus Yoga Iswara, BBA, BBM, MM, CHA didampingi, Wayan Muka, Hendra Mahena, Eka Pratama, Fransiska Handoko, CHA, CHIA, CHRM dan Sekretaris Dinas Pariwisata Provinsi Bali Ir. Putu Susantini, MMA. Acara Dimulai Dengan Pembukaaan dan Selamat Datang Oleh General Manager Dr. (C) Ramia Adnyana, SE, MM kemudian dilanjutkan dengan Presentasi Oleh Ketua Tim Gugus Tugas IGN Adi Putra, dilanjutkan dengan Pemaparan dari Ketua Tim Verifikasi Provinsi. Peninjauan Lapangan oleh tim dilakukan untuk memastikan kesesuaian antara verifikasi mandiri dan implementasi di lapangan.

General Manager H Sovereign Bali, Ramia Adnyana menyampaikan terima-kasih atas jadwal yang sudah diberikan untuk dilakukan verifikasi berkenaan dengan Tatanan Kehidupan Bali Era Baru. Persiapan kata Ramia, sudah dilakukan sejak bulan April 2020. “Sebagai salah satu hotel bintang empat dikawasan Tuban kami harus beradaptasi dengan Tatanan Kehidupan Bali Era Baru untuk Memberikan Kepercayaan kepada pasar dan juga siap untuk memberikan pelayanan kepada tamu kedepannya. Kami memandang bahwa pariwisata merupakan serius bisnis, oleh karena itu kami mempersiapkan semua protokol dengan sangat serius,” ujarnya.

Sementara Ketua Tim Verifikasi Provinsi Bali Agus Made Yoga Iswara memaparkan bahwa verifikasi ini dilakukan untuk memastikan kesiapan industri menuju Tatanan kehidupan Bali Era Baru yang akan menuju quality tourism. Diungkalkan, tujuan dilakukannya verifikasi ini adalah sebagai pengakuan dari pemerintah bahwa industri pariwisata di Bali memiliki standard yang sama. Kemudian sebagai wujud nyata diterapkannya protocol Covid-19 oleh industry pariwisata di Bali sesuai acuan CHSE (Cleanliness, Healthy, Saftery dan Environment Friendly) untuk memutus rantai penyebaran Covid-19.

See also  Peduli Lingkungan Kodim Jembrana Gelar Karya Bakti Pembersihan Dan Penanaman Pohon

“Denga sertifikasi ini juga diharapkan akan mampu meningkatkan daya saing produk pariwisata untuk menciptakan kepercayaan pasar (Gaining Confidence) dari pasar untuk datang kembali ke Bali,” ucapnya.

H Sovereign Bali saat ini telah melaksanakan Standard Operational Procedure (SOP) berdasarkan tatanan kehidupan Bali era baru. Dimana protokol tersebut telah diimpelementasikan di seluruh fasilitas hotel untuk keamanan dan kenyamanan para tamu saat mereka menginap. Demikian juga terhadap para karyawan yang sedang bertugas.

Protokol dilaksanakan mulai dari pintu masuk dengan pengecekan suhu tubuh, mencuci tangan dengan sabun dan memakai sanitizer. Sementara untuk kebersihan kamar dan area publik, fasilitas restaurant dan bar, fasilitas spa, fasilitas pusat kebugaran dan fasilitas kolam renang dilakukan desinfektans setiap 1 jam sekali.

Pengaturan Menjaga jarak aman (Physical distancing) minimal 1 meter dilakukan di lobby, restaurant, areal pool, spa dan meeting room untuk mengurangi kerumunan. Semua tamu, karyawan dan supplier diwajibkan untuk memakai masker. Himbauan dalam bentuk poster dan audio juga diterapkan untuk mengingatkan tamu dan staff untuk tetap melaksanakan protokol kesehatan demi menjaga kesehatan dan keselamatan bersama.

Dalam sesi meeting penutupan Tim Verifikasi Provinsi Bali merekomendasikan H Sovereign Bali telah siap untuk menuju Tatanan Kehidupan Bali Era Baru. (MBP5)

prawarautama

Related post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *