Tindak Lanjut IHPS I Tahun 2025, ‎BAP DPD RI Kunker ke BPK Perwakilan Provinsi Bali

 Tindak Lanjut IHPS I Tahun 2025, ‎BAP DPD RI Kunker ke BPK Perwakilan Provinsi Bali

KUNKER – Badan Akuntabilitas Publik DPD RI melakukan kunker ke BPK Perwakilan Bali, Jumat 23 Januari 2026. Kunker ini sebagai tindak lanjut ‎Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) I Tahun 2025 BPK RI .

DENPASAR – baliprawara.com
‎Badan Akuntabilitas Publik (BAP) Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI melakukan kunjungan kerja ke BPK Perwakilan Provinsi Bali, Jumat 23 Januari 2026. Kunjungan kerja BAP DPD RI ini dalam rangka tindak lanjut
‎Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) I Tahun 2025 Badan Pemeriksa Keuangan RI yang berindikasai kerugian negara di Provinsi Bali.

‎Kedatangan BAP DPD RI diterima Kepala BPK Perwakilan Provinsi Bali I Gusti Ngurah Satria Perwira beserta jajaran. Hadir saat itu anggota BAP DPD RI dapil Bali Shri I Gusti Ngurah Arya Wedakarna Mahendradatta Wedasteraputra Suyasa.

‎Ketua BAP DPD RI Ahmad Syauqi menyampaikan, Badan Akuntabilitas Publik DPD RI memiliki tugas, salah satunya tindak lanjut Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester I tahun 2025 oleh BPK RI. “Kami mengkonfirmasi temuan tersebut ke daerah dan hari ini kami hadir di Bali. Kami bertemu dengan Kepala BPK Perwakilan Bali diberikan penjelasan yang cukup komprehensif. Misi utama kami adalah memastikan agar kehadiran negara memberikan layanan publik betul-betul bisa tersampaikan secara efektif dalam koridor akuntabilitas yang seharusnya, ” ujarnya.

‎Dalam konteks itu maka BAP DPD RI berdiskusi untuk memastikan bahwa akuntabilitas itu benar-benar terjaga. BAP DPD RI juga ditugaskan untuk memastikan kerugian negara masing-masing daerah betul-betul bisa diminimalisir.  Kalau ada temuan bisa dikembalikan kepada negara dan kalau di daerah bisa dikembalikan ke daerah. Tugas itu juga dilakukan dalam kunker ini dengan mencermati hal tersebut.
‎Secara umum BAP DPD RI ingin mendorong program pembangunan untuk masyarakat di Bali agar bisa berjalan dengan cepat. Dalam kondisi yang serba terbatas ini pihaknya memberi ruang kreatif kepada kepala daerah agar mampu memberikan layanan yang maksimal tetapi  tetap pada koridor yang akuntabilitas.  Di situlah pentingnya keberadaan BPK Perwakilan Bali untuk berkomunikasi dalam membangun logika edukasi agar pemerintah daerah berjalan maksimal melayani masyarakat. Kemudian bisa mempertanggungjawabkan setiap rupiah anggaran.

‎Dikatakan, di Bali seperti di daerah lain, ada sekian temuan. Tetapi yang paling penting BAP DPD RI ingin memastikan bahwa temuan itu selesai. Kemudian dicarikan solusinya, dan tidak boleh terulang lagi. Ketika itu sudah selesai harus bisa memberikan manfaat kepada masyarakat.

‎Kepala BPK Perwakilan Bali I Gusti Ngurah Satria Perwira, menyambut baik kunjungan kerja BAP DPD RI.
‎Terkait kunker itu pihaknya menghormati tugas dan kewenangannya dalam rangka memahami sejauh mana transparansi akuntabilitas, bagaimana pengelolaan keuangan, khususnya di Provinsi Bali melalui kewenangan BPK Perwakilan Bali dalam melakukan pemeriksaan. “Tentunya kita akan melihat sejauh mana proses pengelolaan keuangan daerah maupun negara yang dilaksanakan khususnya di Pemerintah provinsi Bali, jangan sampai menghalangi pelayanan mereka terhadap publik tetapi tentu masih dalam batas-batas kewenangan kami, ” pungkasnya. 

Transparan dan Akuntabel

‎Sementara itu dalam kerangka kerja kunker BAP DPD RI ke Bali disebutkan,
‎Provinsi Bali sebagai salah satu daerah dengan karakteristik ekonomi yang bertumpu pada sektor pariwisata, jasa, dan investasi memiliki kompleksitas pengelolaan keuangan daerah yang tinggi. Dinamika tersebut menuntut tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepatuhan serta efektivitas penggunaan anggaran. Oleh karena itu, tindak lanjut atas rekomendasi hasil pemeriksaan BPK RI sebagaimana tertuang dalam IHPS I 2025 menjadi sangat penting untuk memastikan perbaikan berkelanjutan dalam pengelolaan keuangan daerah di Provinsi Bali.

‎Sehubungan dengan hal tersebut, Badan Akuntabilitas Publik DPD RI memandang perlu untuk melaksanakan kunjungan kerja ke Provinsi Bali guna memperoleh gambaran yang komprehensif mengenai tindak lanjut atas temuan dan rekomendasi BPK RI, sekaligus mengidentifikasi hambatan, tantangan, dan langkah-langkah perbaikan yang telah dan akan dilakukan oleh pemerintah daerah serta instansi terkait.

‎Kunjungan kerja ini juga dimaksudkan untuk memperkuat fungsi pengawasan DPD RI melalui dialog langsung dengan pemerintah daerah, BPK Perwakilan Provinsi Bali, serta pemangku kepentingan terkait lainnya.

‎Hasil kunjungan kerja BAP DPD RI ke Provinsi Bali diharapkan dapat menjadi dasar perumusan rekomendasi yang konstruktif dan aplikatif, baik kepada pemerintah daerah maupun kepada pemerintah pusat, dalam rangka meningkatkan kualitas akuntabilitas pengelolaan keuangan negara/daerah serta mendorong percepatan tindak lanjut atas hasil pemeriksaan BPK RI sebagaimana tercantum dalam IHPS I Tahun 2025. (MBP2)

See also  Sinergikan Program Posyandu hingga Desa, TP Posyandu Bali Matangkan Agenda 2026

Redaksi

Related post