Tingkatkan Akses Pelayanan Kesehatan, Badung Akan Bangun Puskesmas Induk di Kuta Selatan
MANGUPURA – baliprawara.com
Pemkab Badung terus berkomitmen meningkatkan pembangunan infrastruktur bidang kesehatan terutama pembangunan Puskesmas induk khususnya di wilayah Kecamatan Kuta Selatan. Terlebih sekarang ini di Kuta Selatan hanya ada satu Puskesmas induk.
Melihat demografi wilayah dan penduduk, idealnya ada tiga Puskesmas induk dan satu Rumah Sakit di Kuta Selatan. Untuk itu Pemkab Badung berkomitmen dalam waktu dekat membangun puskesmas induk guna meningkatkan akses pelayanan kesehatan bagi masyarakat Kuta Selatan.
“Kami akan terus berproses untuk mewujudkan infrastruktur kesehatan di Kuta Selatan. Karena ini sudah menjadi wacana dari dulu dan mudah-mudahan dapat terlaksana dengan baik,” jelas Wakil Bupati Badung I Ketut Suiasa saat memimpin Rapat Permohonan Lahan untuk Pembangunan Puskesmas Kuta Selatan, di Ruang Rapat Kantor Camat Kuta Selatan, Jumat (22/1).
Rapat tersebut diikuti Kadis Kesehatan dr. I Nyoman Gunarta, Kadis LHK Wayan Puja, dari Dinas Perkim, Kabag Tapem Dewa Gede Sudirawan, Camat Kuta Selatan Ketut Gede Arta, Kepala Puskesmas Kuta Selatan, Lurah Benoa dan Jimbaran, Bendesa Adat Bualu, Kepala Lingkungan Bualu dan Kaling Permata Nusa Dua, Kelurahan Benoa.
Usai rapat Wabup Suiasa langsung turun ke lapangan meninjau lahan rencana pembangunan Puskesmas yang merupakan fasilitas sosial (fasos) dari Perumahan Permata Nusa Dua di Kelurahan Benoa. Suiasa menerangkan bahwa Pemkab Badung memiliki konsepsi meningkatkan layanan masyarakat di sektor kesehatan. Diakui memang sektor kesehatan di Kuta Selatan, masih minim khususnya infrastruktur puskesmas induk. “Secara demografis di Kuta Selatan, untuk layanan puskesmas induk kita butuh tiga buah. Sementara ini hanya ada satu dan itu pun tidak representatif yang ada di Desa Adat Peminge,” jelasnya.
Melihat kondisi itu, Kuta Selatan yang jumlah penduduknya begitu banyak, pihaknya akan mengambil langkah cepat untuk segera membangun puskesmas induk yang baru. Terkait lahan yang ada di Permata Nusa Dua dengan luas kurang lebih 34 are, dimana tanahnya cukup representatif dan selanjutnya akan kembali melakukan koordinasi dengan berbagai pihak terkait.
“Kami kira lahannya cocok, nanti kita bicarakan lebih lanjut dengan pihak terkait. Karena lahan ini masih merupakan Hak Pengelolaan (HPL) dari ITDC, perlu kita komunikasikan agar tidak ada permasalahan dan tempat ini dapat dipergunakan untuk pembangunan infrastruktur kesehatan, ” terangnya seraya menambahkan bahwa pihaknya juga telah melakukan komunikasi secara lisan pada dasarnya tidak ada permasalahan yang prinsip, tinggal dilaksanakan secara administratif.
Lebih lanjut dijelaskan, karena lahan ini merupakan fasos, maka sesuai aturan wajib diserahkan oleh pengembang kepada pemerintah daerah. “Ini on the track akan diselesaikan, sehingga fasos ini nanti sesuai aturan dan perundang-undangan yang berlaku. Secara administratif kita akan selesaikan, dan kita pastikan tempat ini sangat relevan kita bangun puskesmas induk Kuta Selatan, ” imbuhnya.
Ditanya mengenai target, Suiasa menyebutkan, bila secara administrasi selesai, akan dibuatkan DED pada anggaran perubahan tahun 2021. Dan pada tahun 2022, paling lambat tahun 2023 dapat dilakukan pembangunan. Karena ini sangat mendesak untuk kebutuhan fasilitas infrastruktur kesehatan masyarakat di Kuta Selatan. (MBP)