Tingkatkan Kualitas Pendidikan, Perdiknas Beri “Reward” kepada Guru dan Dosen
Perdiknas memberikan reward itu kepada dosen dan guru yang lulus S2 dan S3, serta reward kenaikan jabatan fungsional (jafung) para dosen.
DENPASAR – baliprawara.com
Kebijakan Perkumpulan Pendidikan Nasional (Perdiknas), yayasan yang menaungi SMP Nasional, SMKS Teknologi Nasional dan Universitas Pendidikan Nasional (Undiknas)
di bawah kepemimpinan Dr. AAN Eddy Supriyadinata Gorda, lebih menitikberatkan pada substansi. Substansi yang dimaksud yakni menggenjot kesejahteraan keluarga besar Perdiknas sesuai dengan capaian kinerja berbasis data. Hal itu diimplementasikan dengan penyerahan apresiasi kepada puluhan dosen Undiknas dan guru di SMKS Teknas.
“Apresiasi untuk keluarga besar Perdiknas ini sebenarnya efesiensi dari perayaan ulang tahun lembaga. Jadi seremonialnya kita pangkas untuk reward. Kalau tidak bisa hebat, minimal kita berbuat baik,” katanya usai memberikan reward, Jumat 6 Februari 2026 di Kantor Perdiknas.

Reward itu diberikan kepada dosen dan guru yang lulus S2 dan S3, serta reward kenaikan jabatan fungsional (jafung) para dosen. Reward untuk Asisten Ahli sebanyak 10 orang, reward jafung Lektor 10 orang, reward jafung Lektor Kepala sebanyak 4 orang, dan reward kepada dosen yang lulus Doktoral atau S3 sebanyak 11 orang.
Kualitas sumber daya manusia (SDM) lembaga pendidikan, menurut dia, sangat menentukan mutu lulusannya. Karena itu peningkatan kualifikasi pendidikan menjadi hal yang penting untuk menghasilkan lulusan yang profesional dan berdaya saing.
Ia menyebut reward semacam ini rutin diberikan kepada guru dan dosen untuk memacu mereka meningkatkan kualitas pendidikan. Dengan reward ini, diharapkan guru dan dosen di, lingkungan Perdiknas lebih terpacu melanjutkan pendidikan ke jenjang lebih tinggi, baik di Bali, luar Bali maupun di luar negeri.
Perdiknas berupaya membantu biaya pendidikan dosen untuk melanjutkan ke jenjang S3 dengan target selesai di bawah empat tahun. Jika sebelumnya, per tahun dibantu 43 orang, mulai tahun ini dibatasi 6 orang. Dengan harapan lebih banyak Perdiknas bisa membantu biaya pendidikannya. Saat ini jumlah dosen bergelar doktor sekitar 50 persen. Sedangkan presentase guru besar sekitar 4 persen.
Ketua Perdiknas mengigatkan jajarannya untuk menyeimbangkan kenyamanan pribadi dengan kenyamanan lembaga, mengingat tantangan di dunia pendidikan semakin kompleks ke depannya. (MBP2)