TPST Samtaku, Role Model Pengelolaan Sampah di Badung

MANGUPURA – baliprawara.com

Kawasan Jimbaran, Kuta Selatan, Badung, kini memiliki Tempat Pengolahan Sampah Terpadu, Sampah Tanggung Jawabku (TPST Samtaku). Dengan hadirnya TPST ini, Pemkab Badung berkomitmen untuk menyelesaikan sampah berbasis sumber. Komitmen ini tentunya juga dengan menggerakkan sepenuhnya semua Desa dan Kelurahan di Badung untuk melaksanakan 3R (Reduce, Reuse dan Recycle). 

Untuk memastikan TPST tersebut berjalan sebagaimana mestinya, Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta, secara langsung meninjau kegiatan operasional pengolahan sampah tersebut, Kamis 9 September 2021. TPST Samtaku Jimbaran ini kata dia, menjadi salah satu role model bagi pengelolaan sampah lainnya dan prinsip Pemkab Badung tidak akan pernah berpikir untuk membuang sampah.

“Kalau membuang sampah itu artinya memindahkan masalah kita kepada orang lain. Prinsip kita di Kabupaten Badung adalah memusnahkan sampah, artinya dengan memusnahkan ini adalah menuntaskan dan menyelesaikan sampah,” imbuhnya.

 

Dikatakannya, TPST  ini merupakan tempat pengolahan sampah secara terpadu, sehingga disini ada pemilahan sampah organik, non organik maupun yang lainnya. “Contoh misalkan sampah plastik pun sudah dipilah ada plastik berwarna ada plastik putih bersih, begitu juga ada pemilahan botol plastik maupun botol kaleng. Bahkan untuk sampah residu dan organiknya sudah bisa diolah disini, ini merupakan sebuah role model. Prinsip kami di Kabupaten Badung adalah, kami tidak akan pernah berfikir untuk membuang sampah karena itu sama artinya kita memindahkan masalah kita kepada orang lain,” kata Bupati Giri Prasta usai peninjauan.

Menurutnya, TPST Samtaku Jimbaran menjadi pengolahan sampah sampai tuntas dan tidak menimbulkan polusi udara (bau sampah) sama sekali dan diharapkan menjadi tempat edukasi bagi sekolah-sekolah dan tokoh masyarakat. “Disini tadi disampaikan dilengkapi dengan wahana edukasi terkait pengelolaan sampah guna mendorong peningkatan pengetahuan dan perubahan perilaku masyarakat serta anak usia sekolah yang berkunjung,” jelasnya.

See also  Tangani Masalah Sampah, Bali Minta Dukungan Pusat untuk Waste to Energy

Diyakini oleh Giri Prasta, jika pengolahan sampah disini berjalan sustainable atau berkelanjutan, sehingga TPS lain yang ada di Badung TPS di Bali dan secara Nasional lainnya bisa melakukan studi literasi kesini. “Kami berprinsip bekerja keras, bekerja ikhlas, bekerja cerdas dan bekerja tuntas. Dan kami selalu menggunakan pelaksanaan kegiatan di lapangan itu pelayanan kepada masyarakat harus cepat, pasti dan murah selalu menggunakan hati,” ucap Giri Prasta.

 

Lebih lanjut ia mengatakan di Kabupaten Badung, akan ada TPST sebanyak tiga tempat yakni di Badung Selatan, Badung Tengah dan Badung Utara. Harapan kedepan, di kelurahan dan desa bisa melaksanakan TPS3R sehingga jika ada residu-residu yang tidak bisa diolah disana bisa dilakukan pengolahan di TPST.

Perwakilan dari PT Reciki Solusi Indonesia perusahaan yang mengelola TPST Samtaku Jimbaran, Ahmad Humaedi, mengatakan, TPST Samtaku Jimbaran berdiri diatas lahan seluas 50 are. Yang maman dalam sehari atau selama 8 jam dengan satu shift dapat mengolah sampah seberat 120 ton . “Hasil residu yang kita hasilkan 20 ton per shift selama 8 jam dan kita jadikan RDF (Refuse Derived Fuel). Sampah yang masuk kita pilah mana yang organik dan anorganik, mana yang masih bisa kita pakai. Lalu yang residual kita olah jadikan bahan bakar RDF dimana itu penerimanya ada di Denpasar dan sisanya baru kita kirim ke pabrik yang ada di Pulau Jawa,” jelas Ahmad Humaedi

See also  FFCC 2024, Ajang Bergengsi Influencer Terkemuka di Indonesia Digelar di Bali

Ia menambahkan dalam sehari itu sampah yang masuk rata-rata 120 ton tersebut harus habis diolah agar tidak menimbulkan masalah baru. Dengan Pemkab Badung, terdapat kerjasama MoU, setiap hari akan mengirimkan sampah seberat 70 ton. Diluar kiriman dari Pemkab Badung tersebut, pihaknya juga menerima kiriman sampah dari sekitar wilayah kecamatan Kuta Selatan. Untuk memaksimalkan operasional, saat ini masih menunggu kiriman alat RDF, sementara bahan baku sampah yang dapat dijadikan RDF masih disiapkan, begitu alatnya tiba langsung dilakukan cetak semua.

 

TPST Samtaku Jimbaran dikelola oleh pihak swasta yakni Danone-AQUA khususnya dikelola langsung oleh PT Reciki Mantap Jaya yang merupakan bentuk kerjasama antara PT Reciki Solusi Indonesia dengan Jimbaran Lestari. Bahkan TPST Samtaku Jimbaran ini merupakan TPST terbesar yang dimiliki oleh PT Reciki Solusi Indonesia setelah TPST Samtaku Lamongan karena disini dapat mengolah sampah 120 ton, sementara di Lamongan hanya 60 ton per hari.

Turut hadir pada kesempatan tersebut Anggota DPRD Badung Wayan Loka Astika dan Wayan Sugita Putra serta Kadis DLHK Wayan Puja. (MBP1)

 

redaksi

Related post