Tradisi Mekotek Desa Munggu Dipercaya Sebagai Penolak Bala yang Pantang untuk Tidak Digelar
MANGUPURA – baliprawara.com
Pemuda pemudi di Desa Adat Munggu, Mengwi, Badung, yang terdiri dari 12 banjar, berkumpul di sepanjang jalan dengan membawa bilah kayu jenis Pullet sepanjang 4-5 meter, Sabtu 9 Maret 2024. Mereka bersiap untuk mengikuti tradisi warisan leluhur yang dinamakan Mekotek atau Ngerebeg. Tradisi yang sudah ada sejak tahun 1700 an ini, dipercaya sebagaii penolak bala.
Karena dipercaya sebagai penolak bala, Bendesa Adat Munggu I Made Suwida mengatakan, tradisi Mekotek ini pantang untuk tidak digelar. Sehingga tradisi ini, rutin digelar setiap enam bulan sekali, tepatnya 210 hari atau pada Sabtu Kliwon Kuningan yang sering disebut Hari Raya Kuningan. “Kami tidak berani untuk tidak mengadakan. Karena ini berkaitan dengan keyakinan masyarakat Desa Adat Munggu, tradisi Mekotek sebagai penolak bala,” kata dia saat ditemui di sela prosesi Mekotek.
Tradisi ini menurut Made Suwida, juga sebagai perayaan kemenangan saat peperangan ketika itu. Yang mana, saat itu pelaksanaan tradisi mekotek ini menggunakan media tombak, untuk memperingati kemenangan dan menghormati jasa-jasa pasukan yang telah gugur di medan perang. Sehingga, dalam pelaksanaannya, krama Desa terlihat bersukacita saat mengikuti tradisi ini. “Tradisi ini sebagai wujud perayaan kemenangan pasukan Taruna Munggu pada peperangan,” bebernya.
Namun demikian, tradisi mekotek ini saat masa penjajahan, sempat dilarang oleh Belanda karena diduga untuk melakukan perlawanan. Akibatnya, setelah beberapa kali tidak digelar, di Desa ini akhirnya terjadi wabah penyakit. Dari kejadian tersebut, banyak masyarakat Munggu yang meninggal,m akibat wabah penyakit. Sehingga, para tokoh agama dan adat melakukan negosiasi dengan penjajah.
Atas pertimbangan itulah, akhirnya tradisi mekotek ini kembali diizinkan untuk dilaksanakan, namun tidak menggunakan tombak, tetapi diganti dengan menggunaan kayu pullet sebagai pengganti tombak.
“Mulai saat itu, tradisi mekotek dipercaya sebagai penolak bala, Dengan keyakinan itu, sampai sekarang dilaksanakan di Desa Adat Munggu,” sebutnya.
Menurut Sejarah, tradisi Mekotek ini diperkirakan sudah dilaksanakan pada masa Kerajaan Mengwi, sekitar tahun 1.700an. Tradisi turun temurun ini bahkan saat ini sudah ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) Indonesia pada tahun 2016.
Seperti diketahui, ritual mekotek ini, diawali dengan mempersiapkan kayu Pullet sepanjang 4-5 meter yang pada ujungnya dihiasi daun pandan serta tamiang. Prosesi kemudian dilanjutkan dengan penyucian dan nedunang Tamiang Kolem, yang distanakan di Pura Puseh, Desa setempat. (MBP)