Tujuh Pendaratan Dialihkan dan Belasan Keberangkatan Tertunda Akibat Cuaca Ekstrem di Bandara Ngurah Rai
MANGUPURA – baliprawara.com
Operasional penerbangan di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Tuban, Kecamatan Kuta, Badung, sempat terkendala akibat cuaca ekstrem, Sabtu 14 Desember 2024. Pasalnya hujan lebat yang disertai angin kencang pada Sabtu sore, mengakibatkan sejumlah penerbangan yang akan mendarat di Bali, terpaksa harus dialihkan ke bandara lain.
Hal itu diungkapkan General Manager Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Ahmad Syaugi Shahab, saat dikonfirmasi. Menurutnya, akibat cuaca ekstrem hingga Sabtu pukul 17.00 Wita, demi alasan keselamatan, ada sebanyak tujuh penerbangan yang harus dialihkan (divert) pendaratannya ke bandara lain. Dari total tujuh penerbangan yang terdampak, empat merupakan penerbangan domestik, dan tiga lainnya merupakan penerbangan rute internasional.
Lebih lanjut dikatakan, untuk penerbangan domestik yang dialihkan, ada dari rute Kupang dan Makassar yang harus dialihkan ke bandara di Surabaya. Sedangkan penerbangan dengan rute dari Yogyakarta dan Jakarta, harus dialihkan ke bandara di Lombok.
Sementara lanjut Syaugi, untuk penerbangan internasional yang dialihkan ada penerbangan dengan rute dari Taipei yang dialihkan ke Surabaya. Kemudian rute Pudong dialihkan ke Lombok, dan rute dari Dubai dialihkan ke Singapura.
“Penerbangan yang dialihkan tersebut, ada yang mendarat di Surabaya, Lombok, dan Singapura. Hal ini dilakukan karena intensitas hujan yang tinggi, sehingga menyebabkan minimum visibility (jarak pandang minimal), sehingga penerbangan tidak aman,” kata Syaugi.
Terkait pengalihan atau divert dimaksud, merupakan prosedur standar keselamatan penerbangan, terutama saat terjadi cuaca buruk yang berpotensi membahayakan penumpang dan kru. Selain pengalihan pendaratan, kondisi cuaca buruk juga berdampak pada keterlambatan keberangkatan (delayed) sejumlah penerbangan.
Terkait delay, tercatat ada sebanyak delapan penerbangan domestik dan empat penerbangan internasional yang terdampak. Untuk keterlambatan, rata-rata antara 90 hingga 120 menit dari jadwal semula. (MBP)