Tukad Mati dan Tukad Badung Jadi Target Penanganan oleh Kementerian LH Selain 4 Sungai di Jawa

Sampah plastik dari sejumlah sungai yang menepi di pantai Kedonganan.
MANGUPURA – baliprawara.com
Dua sungai yang ada di Provinsi Bali, yakni Sungai (Tukad) Mati dan Tukad Badung, akan mendapat penanganan dari Kementerian Lingkungan Hidup (Kementerian LH) agar terbebas dari sampah dan pembuangan limbah. Pasalnya keberadaan dua sungai di Bali ini, menjadi salah satu penyumbang sampah domestik untuk laut di Bali.
Untuk itu, Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq, menegaskan, kedua sungai di Bali ini menjadi harga mati untuk dapat diselesaikan tahun ini. Karena kata dia, kedua tukad tersebut dinilai menjadi penyumbang sampah domestik untuk laut. Pihaknya mengaku akan menyelesaikannya tahun ini dan tidak ada kata toleransi.
Sebagai upaya penanganan, akan dipasang jaring sampah untuk mencegah sampah menuju ke laut dan penanganan lain sesuai aturan yang berlaku. “Tidak boleh ada sampah dan pencemaran, karena kita sudah punya SDM, tim dan dananya cukup. Perintah Presiden sudah jelas bahwa Bali harus bersih. Panglima TNI dan Kapolri juga sudah memberikan dukungan sepenuhnya,” kata Hanif Faisol Nurofiq saat memimpin aksi bersih sampah laut di Pantai Kedonganan, Minggu 19 Januari 2025.
Limbah komunal dan seterusnya, akan diterapkan untuk 2 sungai utama itu, karena kedua sungai itu menghasilkan sampah pantai di Bali. “Kedua sungai itu tidak terlalu panjang, satuhanya 27 Km dan satu lagi 23 Km,” ungkapnya.
Selain itu, ada 4 sungai di Pulau jawa yang juga harus diselesaikan penanganannya. Yaitu Sungai Ciliwung sudah dilakukan pengaturan, Sungai Citarum yang akan dilakukan revisi Perpresnya kembali. Kemudian Sungai Bengawan Solo dan Sungai Brantas. Keenam sungai tersebut menjadi indikasi dari sumber sampah laut yang utama.
Terutama Sungai Ciliwung yang menyumbang sekitar 20-30 persen dari sampah di laut, karena alirannya memotong kota besar di Jawa Barat dan DKI Jakarta. “Ini akan ditangani dengan serius. Panglima TNI akan memimpin dua agenda penanganan sungai besar ini,” pungkasnya.
Guna mempercepat penanganan sampah laut di Bali, Kementerian Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup RI menyerahkan bantuan berupa satu unit truk dan sebuah motor pengangkut sampah. Selain itu, Bali juga mendapat bantuan trash boom untuk mengatasi kebocoran sampah ke laut. Trash boom yang merupakan bantuan Uni Emirat Arab rencananya akan ditempatkan di 14 titik sungai di Bali. (MBP)