Tunggu Hasil Kajian, Disbud Badung Segera Keluarkan Rekomendasi Berkaitan Gua Restoran The Cave
MANGUPURA – baliprawara.com
Peninjauan lanjutan sebagai bahan kajian dan mempelajari lebih dalam terkait jejak sejarah dan jejak kehidupan Gua restoran The Cave, di area Hotel The Edge, Pecatu, Kuta Selatan, Badung, kembali dilanjutkan. Kali ini, Dinas Kebudayaan (Disbud) Kabupaten Badung bersama tim dari Balai Pelestarian Cagar Budaya dan tim arkeolog Indonesia, turun ke lokasi pada Kamis 21 Juli 2022.
Menurut Kepala Dinas Kebudayaan Kabupaten Badung, I Gede Eka Sudarwitha, tim tersebut sudah turun ke lokasi dan mengambil sampel untuk diuji terkait adanya indikasi jejak sejarah atau jejak kehidupan dalam gua itu. Dari hasil pengecekan, saat ini tim masih mengkaji data tersebut, untuk memastikan apakah di dalam goa itu ada bukti peninggalan sejarah, pernah dihuni manusia, atau memiliki relief berkaitan dengan sejarah atau kearifan lokal. “Untuk sementara, kelihatannya tidak ada temuan sesuai indikasi tersebut. Namun, semuanya masih tunggu hasil resmi dari tim itu,” katanya, Jumat 22 Juli 2022.
Berdasarkan perkiraan awal yang dilakukan oleh tim pakar Unud, Balai Pelestarian Cagar Budaya dan ikatan ahli arkeolog Indonesia (IAAI), usia goa itu ditaksir berusia ribuan tahun. Saat ini pihaknya di Dinas Kebudayaan Badung mengaku belum bisa mengambil langkah lebih lanjut terkait gua itu, sebelum hasil kajian Balai Pelestarian Cagar Budaya keluar. “Hasilnya, secara cagar budaya, untuk hasil pengamatan mengikutsertakan para pakar, ahli arkeologi, ahli geologi dan IAAI, dari komponen Unud. Leading sector dari Balai Pelestarian Cagar Budaya Bali. Sementara sudah diamati,” bebernya.
Untuk objek yang dimaksud, diduga bukan cagar budaya. Tapi kata dia, ini salah satu lokasi yang alamiah yang harus dirawat. Dalam hal ini perawatannya itu, pihaknya dari pemerintah mengaku tidak anti pada pengembangan sektor kepariwisataan. Namun demikian, ini harus dijaga keberadaanya. “Ini harus dijaga, dengan tidak merusak dan merubah. Termasuk juga harus memperhatikan daya dukung carrying capacity juga harus dilihat. Hal itu saat ini sedang dikaji. hasilnya akan dikeluarkan dalam seminggu kedepan,” katanya menambahkan.
Terkait rekomendasi yang akan dikeluarkan, pihaknya akan mengeluarkan rekomendasi berdasarkan kajian dari Tim, untuk selanjutnya nanti agar diurus perizinannya. “Nanti setelah keluar rekomendasi berdasarkan hasil kajian, harus dilanjut pengurusan izin, apakah sudah atau belum izin restorannya. Itu semua bagaimana lingkungan, sistemnya bisa terjaga. Dan ke depan bila dimanfaatkan untuk sarana pariwisata, pengunjung juga bisa aman. ini tujuannya,” ujarnya.
Karen ini indikasinya diduga bukan merupakan objek cagar budaya, artinya gua ini bisa dimanfaatkan, dengan rekomendasi. Lokasi Gua ini menurutnya, memang berada di area hotel, namun tetap harus ada kajian untuk ini. “Minggu ini aka keluar hasil kajian, yang kemudian akan dipublish hasilnya. Kita tidak melarang untuk tujuan pariwisata ,namun harus ada kajian, agar pengunjung aman, carrying capacity, Keharmonisan, kearifan lokal, ini harus dipenuhi,” tegasnya.
Bendesa Adat Pecatu I Made Sumerta yang dikonfirmasi terpisah mengatakan, terkait keberadaan gua ini, dirinya menunggu hasil kajian dari tim. Konon kata dia, di lokasi Restoran The Cave, dulu banyak orang mencari permata, karena disana banyak ada batu-batu kristal. Dikatakan, memang diakuinya, untuk di kawasan pesisir Pecatu, banyak ada Gua. Yang mana ada sebanyak 14 yang saat ini sudah terdata atau diketahui keberadaanya. Diantaranya Gua Batu Metandal, pura Dalem Pingit, pura Ngis, puncak Wisesa, Gua Raja, Gua Kelangan, Gua Pusering Genta, Gua Selonding, Gua Cakra Sakti, Gua Lempeh, Gua dalem Pangerubungan, Gua Batu Belah, Gua Sesapi. (MBP)