Turunkan 152 Personel, Satpol PP Atensi Khusus Tiga Kecamatan di Badung

 Turunkan 152 Personel, Satpol PP Atensi Khusus Tiga Kecamatan di Badung

MANGUPURA – baliprawara.com

Menyambut tahun baru 2022 di tengah suasana pandemi Covid-19, tentu menjadi perhatian khusus agar tidak terjadinya kerumunan. Untuk itu  sebagai upaya pengamanan saat malam pergantian tahun, Jumat 31 Desember 2021, satuan polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Badung, akan menurunkan sebanyak 152 personel untuk melakukan pengawasan di lapangan. 

Menurut Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kabupaten Badung, I Gusti Agung Ketut Suryanegara, untuk pengamanan malam tahun baru, pihaknya akan mengatensi khusus wilayah 3 kecamatan di Badung, yang biasanya selalu ramai saat malam tahun baru. Dikatakan, pihaknya akan menurunkan sebanyak 152 personel, yang akan dikerahkan di masing-masing Kecamatan. Selain patroli pihaknya juga akan ada pam-pam, pada 6 tempat yakni 3 di wilayah Polres Bandung dan 3  wilayah Polresta Denpasar. 

 

Untuk pelaksanaan pengawasan akan dilakukan mulai jam 8 malam sampai jam 3 pagi. Dikatakan Suryanegara, pengawasan akan diawali dengan apel gabungan di masing-masing kecamatan bersama TNI, Polisi, Dinas Perhubungan, BPBD, Dinas Kesehatan. Dalam pengawasan di lapangan, pihaknya akan tetap mengacu pada InMendagri  66 yang intinya tidak ada perayaan khusus tahun baru, kemudian larangan mercon kembang api atau sejenisnya. “Biasanya mereka curi-curi waktu, jam 1 baru mulai pesta. Dalam InMendagri ini, juga dilakukan pengawasan dan akan membubarkan kerumunan-kerumunan,” kata Suryanegara, Kamis 30 Desember 2021.

Lebih lanjut menurutnya, wilayah yang menjadi atensi adalah masih di tempat keramaian di 3 wilayah Kecamatan di Badung. Seperti Kuta, Kuta Selatan, dan Kuta Utara. Sementara, untuk di wilayah mengwi, memang diakuinya minim aktivitas dan sebagian besar aktivitas di rumah-rumah.  “Kalau yang memang tempat umum, kebanyakan ya pasti tiga Kecamatan itu saja, tiga Kecamatan, yang lain kebanyakan ya di balai bajar, atau di rumah sendiri,” katanya. 

See also  Badung Serahkan 2000 NIB dan Luncurkan 1 Unit Mobil Layanan Perizinan Keliling

 

Sesuai ketentuan berlaku, maka di momen pergantian tahun nanti masyarakat diharapkan tidak melaksanakan perayaan khusus. Utamanya dengan melakukan aktivitas yang dapat menimbulkan kerumunan. Termasuk di antaranya seperti menyalakan mercon, kembang api, ataupun sejenisnya. “Jika itu sampai terjadi dan menjadi temuan, kami pastikan tim gabungan tidak akan tinggal diam. Kerumunan akan dibubarkan, sementara penyelenggara kegiatan akan disita identitasnya untuk diproses lebih lanjut,” tegasnya 

Dalam kegiatan ini, pihaknya akan sekaligus mengecek pemanfaatan aplikasi PeduliLindungi. “Memang saat ini belum ada kepastian soal sanksi, ketika belum menggunakannya. Tapi dengan begitu, paling tidak kami akan punya data. Sehingga jika nanti sudah ada aturan yang memang mengharuskan dan lengkap disertai sanksi, maka kami sudah tahu siapa-siapa saja yang akan menjadi sasaran kami,” ujarnya. 

Dahulu sebelum pandemi, Kuta diakui kerap menjadi pusat perayaan pergantian tahun. Namun untuk kali ini, Kuta dijadikan sebagai lokasi pusat komando pemantauan tahun baru. “Kemarin dari Polda merencanakan di depan Beachwalk sebagai pusat komando pemantauan keliling. Jadi pos komando ini bukan untuk merayakan tahun baru, melainkan untuk pusat pemantauan,” tambahhya. (MBP1)

 

redaksi

Related post