Uji Sampel Makanan Berbuka, BPOM Akan Tindak Tegas Pedagang yang Membandel

 Uji Sampel Makanan Berbuka, BPOM Akan Tindak Tegas Pedagang yang Membandel

Pengambilan sampel makanan, oleh BPOM.

DENPASAR – baliprawara.com

Bulan puasa, identik dengan pedagang makanan untuk berbuka puasa. Seperti di kawasan Masjid Baiturrahmah, Desa Wanasari, Jalan A.Yani Denpasar, selama bulan puasa, selalu ramai pedagang makanan berbuka.

Terkait hal itu, untuk memastikan kalau makanan yang dijual tersebut tidak mengandung bahan berbahaya dan aman dikonsumsi, Tim dari Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Denpasar, melakukan pengawasan makanan buka puasa. Pengawasan ini dilakukan dengan menguji sampel makanan dan minuman dari pedagang jajanan takjil, Selasa 5 April 2022. Sebanyak 14 jenis sampel makanan yang diperiksa oleh tim BPOM.

Ditemui di sela pengujian, Kepala BBPOM Denpasar, Drs. I Made Bagus Gerametta, Apt., keamanan pada pangan yang akan dikonsumsi sangat penting dengan syarat yang ditentukan, seperti kemasan, label, ijin edar dan masa kadaluarsa. Tentunya, makanan ini diharapkan tidak mengandung bahan berbahaya, yang tentunya aman untuk dikonsumsi.

 

Disebutkan, bahan berbahaya yang biasa digunakan pada makanan adalah bahan pengawet formalin, borak, dan zat pewarna makanan. Secara random, dari 14 sampel jenis makanan yang diuji, ternyata hasilnya semuanya negatif, dan tidak mengandung bahan berbahaya. 

“Pengawasan ini dilakukan terkait dengan buka puasa atau takjil. Untuk melihat apakah bahan pangan tersebut mengandung bahan berbahaya atau tidak. Harapan kami, agar saudara-saudara yang melakukan buka puasa, mengkonsumsi pangannya yang aman, bermanfaat dan bermutu,” katanya. 

See also  Bupati Giri Prasta dan Wabup Suiasa Ikuti Rakorsus Tingkat Menteri, Bahas Disiplin dan Penegakan Hukum Prokes Saat Pilkada

Tidak berhenti sampai disini, pengawasan serupa kata dia, juga akan dilakukan di wilayah yang lain. Jika dalam pengawasan ditemukan bahan berbahaya pada pangan, pihaknya tidak akan segan-segan memberikan tindakan tegas bagi pedagang yang membandel. Tentu hal itu untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat. “Ini untuk melindungi masyarakat agar memperoleh produk yang aman. Kami akan tindak tegas, bila ditemukan pedagang yang membandel,” jelasnya. 

Secara teknis, dalam pengujian bahan berbahaya ini, pihaknya menggunakan rapid test (tes cepat). Dari pengawasan selama 3 tahun terakhir, diakuinya kalau para pedagang makanan ini  ternyata telah sadar, dan tidak menggunakan bahan tambahan yang berbahaya “Andaikata ditemukan positif (mengandung bahan berbahaya-red), akan dibawa ke lab untuk meyakinkan lagi apakah produk itu benar kandungannya,” bebernya. (MBP)

 

redaksi

Related post