Ujian Terbuka Ahmad Rosidi Mengkaji Kewenangan DPR dan DPD Secara Konstitusional

 Ujian Terbuka Ahmad Rosidi Mengkaji Kewenangan DPR dan DPD Secara Konstitusional

DENPASAR – baliprawara.com

Ahmad Rosidi, seorang tenaga pendidik dari Universitas Gunung Rinjani, melanjutkan pendidikan gelar Doktornya (S3) pada Program Studi Doktor Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Udayana. Berkat ketekunan dan perjuangannya, gelar Doktor pun bisa diraih dengan terlaksananya Ujian Terbuka Promosi Doktor, Senin 24 Januari 2022, di Aula Fakultas Hukum Universitas Udayana. Ujian kali ini pun, terselenggara dengan media Hybrid Offline dan Online, mengangkat disertasi berjudul “Rekonsepsi Kewenangan Dewan Perwakilan Daerah Dalam Pembentukan Undang-Undang Republik Indonesia”.

Ujian Terbuka Promosi Doktor yang berlangsung selama 2 jam ini, dipimpin langsung oleh Wakil Dekan Bidang Akademik dan Perencanaan, Dr. Desak Putu Dewi Kasih, SH.,M.Hum, Prof. Dr. I Made Subawa, SH.,M.Hum selaku Promotor, Dr. Gede Marhaendra Wija Atmaja, SH.,M.Hum selaku Kopromotor 1, Dr. Ni Luh Gede Astariyani, SH.,MH selaku Kopromotor II, serta diuji oleh 4 dewan penguji/penyanggah lainnya.

 

Dalam disertasinya Ahmad Rosidi mengungkapkan bahwa fungsi kewenangan DPR dan DPD secara konstitusional tidak setara. Sehingga, dalam implementasinya eksistensi dan kedudukan DPR jauh lebih besar dan kuat daripada Dewan Perwakilan Daerah. Kewenangan yang dimiliki Dewan Perwakilan Daerah dalam hal ini hanya kewenangan “Konsultatif” saja, karena tidak mempunyai kewenangan untuk memutus atau memberikan persetujuan suatu undang-undang. 

Sedangkan, DPR kewenangannya sangat dominan, dimana semua kewenangan Presiden ada pelibatan DPR. Kemudian, dari segi hubungan ketatanegaraan, DPR dan DPD bersamaan kedudukanya yaitu sebagai bagian dari anggota MPR. Dari segi kelembagaan tidak ada hubungan hanya saja antara keduanya merupakan lembaga negara, sedangkan kalau dilihat dari tugasnya mempunyai keterkaitan terutama yang berhubungan dengan bidang legislasi sedangkan dari segi fungsi jelas terpisah.  (MBP/unud.ac.id)

See also  The Kawi Resto, Tempat Berlibur dengan Suasana Tenang

 

redaksi

Related post