Ukuran Semakin Besar, Masyarakat Akhirnya Serahkan Dua Buaya ke BKSDA Bali
JEMBRANA – baliprawara.com
Sebanyak 2 ekor satwa liar dilindungi, jenis Buaya (Crocodylus porosus) diserahkan secara sukarela oleh masyarakat kepada BKSDA Bali. Dua satwa ini diserahkan lantaran ukurannya semakin besar. Sebelumnya buaya ini ditempatkan di Taman Gumbrih, Kecamatan Pekutatan, Jembrana, Bali.
Terkait hal itu, Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bali Agus Budi Santosa, mengatakan, tim dari Balai KSDA Bali, bersama Tim Resort KSDA Jembrana-Gilimanuk dan Bali Reptile Rescue (BRR) mendatangi lokasi. Sekitar pukul 21.00 Wita, tim berhasil mengevakuasi 2 ekor buaya yang merupakan serahan secara sukarela oleh masyarakat tersebut. “Setelah satwa berhasil dievakuasi, Tim melakukan pemeriksaan kondisi buaya dan pengukuran,” katanya, melalui keterangan tertulis, Sabtu 20 Mei 2023.
Dari dengan hasil pemeriksaan kesehatan, diketahui kondisi kedua buaya tersebut dalam keadaan baik. Sementara, untuk pemeriksaan fisik luar, diketahui ukuran buaya pertama, memiliki panjang 180 cm, lebar 30 cm. Sementara, untuk buaya kedua, diketahui ukuran panjang 140 cm, dan lebar 20 cm. “Berdasarkan identifikasi kedua jenis buaya tersebut berjenis kelamin betina. Perkiraan umur buaya 8 tahun,” kata Agus menambahkan.
Dalam kesempatan yang sama, Tim Balai KSDA Bali sekaligus juga melakukan edukasi dan penyebarluasan informasi terkait upaya konservasi satwa dilindungi Undang-undang (UU) kepada masyarakat. Sehingga diharapkan dapat meningkatkan pengetahuan masyarakat terkait satwa dilindungi UU dan sebagai upaya pencegahan peredaran dan pemeliharaan satwa jenis dilindungi UU secara ilegal. “Selanjutnya satwa yang telah diserahterimakan tersebut akan dititip rawatkan di Lembaga Konservasi terdekat yakni di Taman Satwa Tabanan,” ucapnya. (MBP)