Unjuk Rasa Menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja Ricuh, Seorang Pewarta Foto Terluka

 Unjuk Rasa Menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja Ricuh, Seorang Pewarta Foto Terluka

DENPASAR – baliprawara.com

Aksi unjuk rasa menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja yang berlangsung di depan Gedung DPRD Bali, Renon, Kamis (8/10) berbuntut kericuhan. Kerumunan massa mulai bertindak anarkis dengan melakukan aksi lempar.

Massa yang berjumlah hampir seribu orang ini sebelumnya berkumpul di depan Kampus Universitas Udayana Unud di Jalan Sudirman, Denpasar. Dari Unud, massa bergerak berjalan kaki menuju gedung DPRD Bali dan tiba sekitar pukul 15:00 Wita.

Setiba di depan Gedung DPRD Bali, massa berkumpul sambil meneriakkan yel – yel penolakan terhadap Omnibus Law UU Cipta Kerja. Kericuhan mulai pecah saat rombongan mobil polisi melintasi massa. Yang mana saat itu, massa secara tiba-tiba melempari, memukul dan menendang mobil polisi. Tidak sampai disana, massa juga mengejar anggota Kepolisian dan melempar aparat dengan botol air mineral dan batu.

Atas aksi yang mulai anarkis tersebut, Polisi kemudian membalas serangan massa dengan menembakkan gas air mata kearah massa dengan membabi buta. Akibat tembakan air mata ini, salah seorang pewarta foto dari Kantor Berita ANTARA, Naufal Fikri Yusuf mengalami luka akibat serpihan gas air mata yang meledak didekatnya.

Pantauan baliprawara.com, hingga pukul 16:30 Wita, massa masih bertahan di depan gedung DPRD Bali. Perwakilan aksi sempat bernegosiasi dengan Wakapolda Bali Brigjen. Pol. Drs. I Wayan Sunartha untuk bisa bertemu dengan anggota DPRD. Setelah dilakukan negosiasi, Wakapolda memberikan izin 2 orang perwakilan aksi untuk masuk kedalam gedung DPRD Bali. Tentunya dengan pengawalan dari aparat kepolisian untuk melihat apakah ada anggota dewan yang ada di gedung DPRD Bali. (MBP5)

See also  Desa Dauh Puri Kaja Gelar Pendataan Penduduk Non Permanen 

prawarautama

Related post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *