Vaksinasi Lansia Mulai Dilakukan, Prioritaskan Utama Nakes Umur Diatas 60 Tahun
DENPASAR – baliprawara.com
Masyarakat yang telah berumur lanjut usia atau di atas 60 tahun, kini sudah bisa divaksin Covid-19 jenis Sinovac, setelah mendapat izin dari BPOM. Bahkan, untuk di Bali, pihak Pemprov Bali melalui Dinas Kesehatan sudah mulai melakukan vaksinasi bagi para lansia.
Dari pantauan di RSUP Sanglah, Senin (8/2), vaksinasi pada Nakes yang berusia 60 tahun keatas sudah mulai dilakukan. Vaksinasi ini tentunya dilakukan sesuai dengan arahan dari Menteri Kesehatan RI.
Menurut Direktur Utama RSUP Sanglah, Wayan Sudana, di RSUP Sanglah, ada sebanyak 57 orang Nakes yang berusia diatas 60 tahun yang divaksin. Vaksinasi untuk lansia ini, dilakukan setelah sebelumnya RSUP Sanglah memvaksin Nakes usia 18-59 tahun, peserta didik, relawan dan tenaga outsourcing yang bekerja di RSUP Sanglah.
Lebih lanjut kata Sudana, apabila semua ini telah terlaksana, maka seluruh SDM yang bekerja di RSUP Sanglah, dipastikan sudah mendapatkan vaksin. “”Hari ini ada sebanyak 57 Nakes usia diatas 60 tahun yang divaksin. Semoga ini bisa mempercepat penanggulangan penularan Covid,19 di masyarakat,” harapnya.
Sementara, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bali, dr. Ketut Suarjaya menyampaikan, vaksinasi Covid-19 untuk para lansia ini, sudah bisa dilakukan karena sudah mendapat otorisasi dari BPOM. Namun kata dia, memang yang didahulukan adalah pada Tenaga Kesehatan yang sudah lanjut usia. “Yang pertama yakni lansia nakes dulu divaksin, setelah itu baru lansia yang lain. Sementara total lansia nakes yang ada di Bali sebanyak 395 orang,” katanya.
Untuk jenis vaksin yang disuntikkan pada tenaga kesehatan lansia ini menurutnya adalah vaksin Covid-19 jenis Sinovac yang sama seperti yang diberikan kepada nakes sebelumnya. Diungkapkan, vaksin Sinovac akan diberikan kepada lansia di atas 60 tahun melalui dua dosis dengan selang waktu 28 hari. (MBP1)