Verifikasi Kabupaten Layak Anak, Wujudkan Percepatan implementasi Konvensi Hak-hak Anak

 Verifikasi Kabupaten Layak Anak, Wujudkan Percepatan implementasi Konvensi Hak-hak Anak

Wabup Ketut Suiasa, mengikuti Verifikasi Lapangan Secara Hybrid Evaluasi KLA Kabupaten Badung Tahun 2023, Selasa (23/5).

MANGUPURA – baliprawara.com

Wakil Bupati Badung, I Ketut Suiasa, mengikuti acara Verifikasi Lapangan Secara Hybrid (VLH) Evaluasi Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) Kabupaten Badung Tahun 2023, sekaligus memberikan sambutan terkait Penyelenggaraan Program Perlindungan Anak di Daerah Melalui Pembangunan Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA), Selasa 23 Mei 2023. Acara dilaksanakan secara daring (online) melalui zoom meeting dengan Tim Verifikasi Lapangan Secara Hybrid (VLH) Evaluasi Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) di Ruang Badung Command Center Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Puspem Kabupaten Badung. 

Pertemuan di fasilitasi oleh Asisten Deputi (Asdep) Perumusan Kebijakan Perlindungan Khusus Anak Muhammad Ihsan dan dihadiri oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra I Nyoman Sujendra, Kepala Bappeda sekaligus sebagai Ketua Gugus Tugas Kabupaten Layak Anak (KLA) Kabupaten Badung I Made Wira Dharmajaya, Kepala Dinas P2KBP3A dr. Nyoman Gunarta, Kepala Dinas Sosial I Ketut Sudarsana, Kepala Dinas Dukcapil A.A Ngurah Arimbawa, Kepala Dinas Kesehatan Made Padma Puspita, Camat Abiansemal Ida Bagus Putu Mas Arimbawa, dan OPD terkait. Dari kehadiran di Zoom Meeting diikuti 52 partisipan dari Camat se-Kabupaten Badung, Perbekel se-Kabupaten Badung, Lurah se-Badung, Ketua Asosiasi Pengusaha Sahabat Anak Indonesia (APSAI) dan Ketua Forum Anak Daerah Kabupaten Badung.

Dalam sambutannya Wabup Ketut Suiasa menyampaikan, anak merupakan tunas, potensi dan generasi muda penerus cita-cita perjuangan bangsa, memiliki peran strategis dan memiliki dan sifat yang khusus yang menjamin kelangsungan eksistensi bangsa dan negara pada masa depan. pemerintah daerah berkewajiban dan bertanggung jawab untuk melaksanakan dan mendukung kebijakan nasional dalam penyelenggaraan program perlindungan anak di daerah melalui Pembangunan Kabupaten/Kota Layak Anak. KLA adalah Kabupaten/Kota dengan sistem Pembangunan yang menjamin pemenuhan hak anak dan perlindungan khusus anak yang dilakukan secara terencana, menyeluruh dan berkelanjutan.

See also  Selain Fasilitasi Kegiatan Lansia, Ketua DPRD Badung Komit Bangun Kerukunan Antar Umat Beragama

“Dengan terwujudnya Kabupaten/Kota Layak Anak akan memberikan kontribusi terwujudnya Provinsi layak anak, Indonesia layak anak dan selanjutnya menjadi dunia layak anak sebagai salah satu upaya percepatan implementasi konvensi Hak-hak anak,” ujarnya.

Selanjutnya dijelaskan, tahun 2021-2022 Badung memiliki 54 Sekolah Ramah Anak, 13 Puskesmas dengan Pelayanan Ramah Anak, 1 Rumah Sakit Ramah Anak, 46 Desa/Kelurahan Ramah Anak, 6 Kecamatan Ramah Anak dan untuk pemenuhan hak dan perlindungan khusus anak yang dianggarkan di APBD Tahun 2021 sebesar Rp. 877 milyar lebih (24,10%) dan APBD Tahun 2022 sebesar Rp. 1.1 triliun (26,00%). 

“Ini komitmen tinggi yang dimiliki Kabupaten Badung dalam pengembangan KLA. Beberapa Program dan kegiatan serta inovasi telah terselenggara oleh perangkat daerah yang tergabung dalam gugus tugas KLA Kabupaten Badung. Berdasarkan Visi Kabupaten Badung adalah melanjutkan kebahagiaan masyarakat Badung melalui pembangunan yang berlandaskan Tri Hita Karana, pada misi 3 yaitu mewujudkan tatanan masyarakat yang tertib, taat asas serta menjunjung tinggi penegakan hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM), maka Target indikator Kinerja RPJMD Kabupaten Badung Tahun 2021-2026 terhadap kebijakan pengembangan Kabupaten Layak Anak adalah Kategori Nindya,” jelas Ketut Suiasa. (MBP)

 

redaksi

Related post