Wabup Dirga Menghadiri Rapat Koordinasi dan Sinkronisasi Harmonisasi Kewenangan Pusat dan Daerah
Wabup Tabanan I Made Dirga, menghadiri rakor dan Sinkronisasi, harmonisasi kewenangan pusat dan daerah, Kamis 6 November 2025. (ist)
MANGUPURA – baliprawara.com
Wakil Bupati (Wabup) Tabanan I Made Dirga, menghadiri Rapat Koordinasi dan Sinkronisasi dalam rangka harmonisasi kewenangan pusat dan daerah melalui evaluasi implementasi penyelenggaraan pemerintahan daerah. Kegiatan ini berlangsung di Sakala Resort Bali, Kuta Selatan, Badung, Bali, Kamis 6 November 2025.
Rapat yang dibuka langsung oleh Deputi bidang Koordinasi Politik Dalam Negeri Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan bersama Gubernur Bali tersebut turut dihadiri oleh Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri RI, anggota Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Provinsi Bali, para Bupati dan Wali Kota se-Bali, serta undangan terkait lainnya.
Melalui rapat ini, pemerintah pusat dan daerah berkolaborasi dalam membahas isu-isu strategis penyelenggaraan pemerintahan daerah di Bali. Fokus utama pembahasan mencakup penguatan tata kelola serta peningkatan kapasitas pemerintah daerah dalam mendukung visi, misi, dan program Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden RI, serta implementasi dan penguatan perangkat daerah dalam perspektif revisi UU nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah. (MBP)