Wabup Suiasa Buka Bimtek Enumerator Penggunaan Aplikasi SIDT

 Wabup Suiasa Buka Bimtek Enumerator Penggunaan Aplikasi SIDT

Wabup Ketut Suiasa membuka Bimbingan Teknis, Enumerator Penggunaan Aplikasi SIDT di The Jayakarta Bali Beach Resort dan SPA Kuta Badung, Jumat (13/5).

MANGUPURA – baliprawara.com

Wakil Bupati Badung, I Ketut Suiasa, didampingi Kadis Koperasi UKM dan Perdagangan Made Widiana, menghadiri sekaligus membuka secara resmi Bimbingan Teknis Enumerator Penggunaan Aplikasi Sistem Informasi Data Tunggal (SIDT), Pendataan Lengkap (PL), Koperasi dan Usaha Kecil Mikro Menengah (KUMKM) Tingkat Kabupaten/Kota di Kabupaten Badung. Bertempat di The Jayakarta Bali Beach Resort dan SPA Kuta Badung, Jumat 13 Mei 2022, kegiatan ini turut hadir Perwakilan Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan Provinsi Bali, Narasumber dan para peserta Bimtek.

Wabup Suiasa dalam sambutannya mengatakan, Kementerian Koperasi UKM menargetkan tahun ini dapat segera merilis Sistem Informasi Data Tunggal (SIDT), dimana SIDT ini sangat penting dan diperlukan dalam pembangunan Sistem Informasi Data Tunggal yang terintegrasi. “Atas nama Pemerintah Kabupaten Badung saya menyambut baik penyelenggaraan bimbingan teknis SIDT, PL, KUMKM ini agar dapat memberikan pemahaman dan pelatihan kepada para peserta dalam rangka melakukan pendataan KUMKM sehingga nantinya dapat mensukseskan pembangunan berbasis data tunggal Koperasi dan UMKM yang tepat, akurat dan akuntabel,” ungkapnya.

Lebih lanjut disampaikan, Koperasi dan UMKM memiliki peranan penting dan strategis dalam mendukung pertumbuhan perekonomian daerah serta merupakan sektor yang mampu bertahan di saat krisis dan koordinasi teknis ini diharapkan kepada para peserta untuk mengikuti dengan seksama dan sungguh-sungguh sehingga nanti dapat melaksanakan kegiatan pendataan KUMKM dengan baik untuk mensukseskan program SIDT guna mewujudkan basis data tunggal KUMKM  yang terintegrasi.

 

Sementara Kadis Koperasi UKM dan Perdagangan Kabupaten Badung Made Widiana melaporkan sesuai  amanat Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019, tentang Satu Data Indonesia, Kementerian Koperasi dan UKM ditunjuk sebagai Wali Data Koperasi dan Usaha Mikro Kecil dan Menengah. Untuk mensukseskan pelaksanaan kegiatan tersebut Kementerian Koperasi dan UKM telah mengalokasikan anggaran melalui dana dekonsentrasi guna mendukung pembangunan basis data tunggal KUMKM sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri tahun 2022 ditargetkan dapat dikumpulkan data sebanyak 14,5 juta data KUMKM di seluruh Indonesia, untuk di Provinsi Bali ditargetkan sebanyak 566.000 data KUMKM dan di Kabupaten Badung ditargetkan sebanyak 47.000 data. 

“Maksud dan tujuan bimtek ini adalah untuk memahami dan menyiapkan serta melaksanakan pembangunan basis data (Franchise) dan kepemilikan unit usaha atau perusahaan (Ownership). Adapun bimtek ini dilaksanakan selama dua hari mulai hari ini tanggal 13 sampai dengan 14 Mei 2022, yang diikuti 94 orang peserta dan dibagi menjadi dua angkatan yang merupakan perwakilan masing-masing dari desa/kelurahan,” jelasnya. (MBP)

 

redaksi

Related post