Wabup Suiasa Serahkan Bantuan Stimulus Tahap II Bagi UMKM Objek Wisata di Kuta Selatan
MANGUPURA – baliprawara.com
Setelah sebelumnya menyerahkan Bantuan Stimulus bagi pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Objek Wisata Sangeh, Pemerintah Kabupaten Badung melalui Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan kembali merealisasikan bantuan stimulus tahap kedua.
Bantuan yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Badung 2020, diberikan kepada pelaku UMKM Objek Wisata di wilayah Kuta Selatan, Kamis (9/7).
Penyerahan bantuan secara simbolis dilakukan langsung oleh Wakil Bupati Badung I Ketut Suiasa di dua lokasi yaitu di Kantor Lurah Benoa dan Kantor Desa Pecatu. Penyerahan di Kantor Lurah Benoa diperuntukkan bagi pelaku UMKM di Pantai Pandawa, Pantai Geger Sawangan dan Pantai Samuh. Sedangkan untuk penyerahan di Kantor Desa Pecatu diserahkan kepada pelaku UMKM di kawasan Pura Uluwatu, Pantai Labuan Sait, Pantai Dreamland dan Pantai Melasti.
Wabup Suiasa dalam sambutannya mengatakan penyerahan bantuan kepada para pelaku UMKM di daerah tujuan wisata di Kuta Selatan adalah sebagai stimulus untuk pelaku UMKM untuk beraktivitas kembali. Sebelumnya saat memasuki masa pandemi Covid-19, Pemerintah mengeluarkan surat edaran pada bulan Maret yang isinya agar masyarakat tidak menjalankan aktivitas berdagang di daerah pariwisata. Sehingga pedagang ini tidak memiliki sumber pendapatan hingga saat ini.
Ketika menyadari masyarakat tidak memiliki kemampuan untuk melanjutkan usaha kembali, maka Pemerintah Kabupaten Badung bersama jajaran DPRD menyepakati ada suatu bantuan yang bersumber dari APBD kepada pelaku usaha UMKM di daerah tujuan wisata untuk diberikan stimulus.
“Yang namanya stimulus tentu jumlahnya tidak terlalu besar, per UMKM mendapatkan Rp 2 juta. Bantuan ini hanya sekali saja diberikan melalui BPD Cabang Badung. Tujuannya agar pelaku UMKM siap membuka usahanya kembali saat new normal diberlakukan, dengan catatan harus mentaati protokol kesehatan dan berperilaku hidup bersih dan sehat,” harapnya.
Menurutnya ada sekitar 938 pelaku UMKM yang memiliki usaha di kawasan objek wisata, dimana setelah melalui proses verifikasi data, untuk menghindari tumpang tindih anggaran dan double bantuan mengingat ada BLT dan BST dari pemerintah pusat, maka didapatkan 94 pelaku UMKM yang belum sama sekali mendapatkan bantuan. (MBP)