Wabup Suiasa Terima Audiensi Praja IPDN

 Wabup Suiasa Terima Audiensi Praja IPDN

Wabup Ketut Suiasa, menerima Audiensi Praja IPDN di Ruang Rapat Rumah Jabatan Wakil Bupati di Puspem Badung, Rabu (26/4).

MANGUPURA – baliprawara.com

Wakil Bupati Badung I Ketut Suiasa, menerima Audiensi Praja IPDN dalam rangka melaksanakan tugas kampus, untuk mendapatkan arahan dan pembinaan terkait dengan etika dan tata kelola pemerintahan yang baik dan berintegritas bertempat di Ruang Rapat Rumah Jabatan Wakil Bupati di Puspem Badung, Rabu 26 April 2023.Turut hadir Kadis Perikanan, Kasatpol PP selaku Ketua Alumni Ikatan Pamong Taruna IPDN, Taruna IPDN sejumlah 8 orang tingkat I angkatan 33, dan perwakilan 3 orang tua dari Taruna IPDN.

Wabup Ketut Suiasa dalam arahannya mengatakan bahwa Aparatur Sipil Negara (ASN) merupakan alat Negara yang berasal dari Sipil di samping TNI Polri. Maka, dalam pemerintahan disebut sebagai ASN dan sebagai alat negara. ASN harus siap dalam situasi apapun dan dimanapun, siap ditempatkan dimana saja. Selanjutnya sebagai Abdi Negara, ASN tidak bisa seperti profesional dalam sebuah perusahaan yang bisa melakukan negosiasi terkait gaji dan posisi dan itu tidak berlaku di pemerintahan karena semua sudah diatur dengan peraturan. ASN juga tidak boleh mengeluh terkait dengan pendapatan dan posisi. 

“Yang terakhir, ASN merupakan pelayan masyarakat yang berarti ditugasi melayani, mempermudah, memfasilitasi dan memediasi segala kebutuhan masyarakat, makanya ASN disebut sebagai pelayan masyarakat,” jelasnya.

Disamping itu Wabup Suiasa menambahkan bahwa pemerintah yang baik efisien dan efektif harus memiliki tiga pendekatan, pertama pemerintah itu harus memiliki tujuan, tujuan itu harus jelas, dalam menjalankan pemerintahan tidak bisa dalam bayang-bayang atau berhalusinasi. Kedua untuk bisa mencapai tujuan tersebut harus memiliki system, kalau sistem itu baik maka tujuan itu akan lebih mudah diwujudkan karena sistem itu yang akan mengatur orang bukan orang yang mengatur system. 

See also  Masa Pandemi Covid-19, Peribadatan di Tempat Ibadah Harus Seijin Gugus Tugas 

Kalau sistemnya sudah baik, siapapun yang bekerja didalamnya akan mudah untuk melakukan koordinasi dan kerjasama dalam mewujudkan pemerintahan yang efektif dan efisien. “Ketiga, harus ada sasaran yang jelas, siapa yang akan jadi sasaran dan komponen dari tujuan yang akan mau dicapai.  Kalau sasaran tidak jelas maka tidak akan bisa dilaksanakan secara efektif dan efisien,” ujarnya. (MBP

 

redaksi

Related post