Wagub Bali Ajak Perkuat Kolaborasi dalam Percepatan Penurunan Stunting
Pembukaan Rembuk Stunting Provinsi Bali Tahun 2025, Rabu, 30 Juli 2025. (ist)
DENPASAR – baliprawara.com
Wakil Gubernur Bali selaku Ketua Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Provinsi Bali yang diwakili Kepala Bappeda Provinsi Bali selaku Wakil Ketua TPPS, membuka Rembuk Stunting Provinsi Bali Tahun 2025. Kegiatan ini digelar di Gedung Wiswa Sabha Utama Kantor Gubernur Bali, Rabu, 30 Juli 2025.
Dalam sambutan yang dibacakan Kepala Bappeda Provinsi Bali I Wayan Wiasthana Ika Putra, Wagub mengapresiasi kerjasama semua pihak karena prevalensi stunting di Bali terendah di Indonesia. Berdasarkan data Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) tahun 2024, prevalensi stunting Bali berada di angka 8,7%, dan menurut Survei Kesehatan Indonesia (SKI) tahun 2023, berada di 7,2%. Sementara itu prevalensi stunting nasional pada tahun 2024 adalah 19,8%.
“Capaian penurunan stunting Provinsi Bali merupakan yang terendah di Indonesia. Ini merupakan hasil kerja keras kita bersama, baik pemerintah, tenaga kesehatan, desa adat, keluarga, dan seluruh elemen masyarakat,” kata Ika Putra.
Di tahun 2025 ini secara nasional menargetkan penurunan stunting sebesar 18%. Ini perlu menjadi komitmen bersama, termasuk Bali harus menjadi contoh nasional dalam percepatan eliminasi stunting secara holistik dan berkelanjutan. “Tahun 2025, kita harus dapat menurunkan angka prevalensi stunting di Pulau Dewata,” ucapnya tegas.
Lebih lanjut Ika Putra menjelaskan, penanganan stunting secara terintegrasi merupakan bagian dari upaya menjaga dan menyucikan “Jana Kerthi “, atau pemuliaan manusia Bali. Untuk mengimplementasikannya, ditekankan tiga hal yang strategis, yaitu pertama, penguatan komitmen lintas sektor dan lintas pemerintahan. Ini memerlukan komitmen kolektif dari semua Perangkat Daerah, baik di provinsi maupun kabupaten/kota, untuk mengintegrasikan program dan anggaran secara nyata dalam perencanaan dan penganggaran tahun berjalan maupun ke depan.
Kedua, pemanfaatan data “by name, by address” secara aktif. Memastikan setiap data itu ditindaklanjuti menjadi tugas bersama. Tidak boleh ada intervensi yang bersifat generik dan tidak tepat sasaran, melalui pendekatan berbasis keluarga dan komunitas.
Ketiga, pemberdayaan Desa dan peran kearifan lokal. Bali memiliki kekuatan luar biasa melalui desa adat, banjar, serta sistem sosial berbasis Tri Hita Karana. Peran kader, PKK, bidan desa, dan tokoh adat sangat menentukan dalam keberhasilan pencegahan stunting.
Maka mari kita sinergikan pendekatan sekala dan niskala dalam penyuluhan gizi, pengasuhan, dan pemberdayaan keluarga. “Mari kita jaga semangat kolaborasi dan tanggung jawab moral. Penanganan stunting bukan sekadar program, tetapi cermin keberpihakan kita terhadap anak-anak, generasi Bali masa depan,” kata Ika Putra.
Rembuk Stunting Provinsi Bali Tahun 2025 merupakan tahapan penting dalam 8 Aksi Konvergensi percepatan penurunan stunting.
Kepala Bidang Pemerintahan dan Pembangunan Manusia, Ida Bagus Gde Wesnawa Punia dalam laporannya menjelaskan Rembuk Stunting merupakan media penggalangan komitmen seluruh pemangku kepentingan dalam melakukan pembagian peran dan fungsi masing-masing terutama dalam pelaksanaan, pembinaan dan pengawasan terhadap pelaksanaan aksi konvergensi di tingkat kabupaten/kota.
Ini juga merupakan evaluasi terhadap capaian output di tingkat provinsi, penyusunan strategi pendampingan kepada kabupaten/kota dan menggalang dukungan sumberdaya. Sesuai laporan, beberapa kabupaten/kota menunjukkan fluktuasi capaian, dan masih terdapat wilayah dengan angka stunting di atas rata-rata provinsi.
Oleh karena itu, Pemerintah Provinsi Bali telah melaksanakan berbagai strategi dalam upaya percepatan penurunan stunting, antara lain penguatan peran TPPS di tingkat provinsi hingga desa; Optimalisasi data keluarga berisiko stunting, melalui pemanfaatan P3KE dan e-PPGBM;
Pendampingan oleh Tim Pendamping Keluarga (TPK); Integrasi program intervensi sensitif dan spesifik, terutama pada bidang kesehatan, pendidikan, sanitasi, ketahanan pangan, dan perlindungan sosial; peningkatan anggaran daerah, termasuk pemanfaatan Dana Desa untuk mendukung konvergensi stunting; dan monitoring dan evaluasi berbasis kinerja, yang mengacu pada dashboard nasional dan hasil evaluasi TPPS. Pada kesempatan itu menghadirkan tiga narasumber.
Kepala Perwakilan Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/BKKBN Provinsi Bali, Ni Luh Gede Sukardiasih, menyampaikan, Penguatan Program Bangga Kencana dalam Upaya Percepatan Penurunan Stunting di Provinsi Bali yang dilakukan melalui pendampingan keluarga, dalam rangka deteksi dini faktor risiko stunting dan melakukan upaya untuk meminimalisir atau pencegahan faktor risiko stunting.
Melaksanakan strategi pencegahan stunting dari hulu melalui edukasi screening calon pengantin edukasi gas pro dan gizi serta pendampingan calon pengantin. Upaya selanjutnya adalah melakukan upaya preventif pencegahan stunting melalui Quick Win yaitu gerakan orang tua asuh cegah stunting (Genting), Taman asuh anak gerakan Ayah teladan Indonesia (Gati), AI Super Apps dan Lansia Berdaya.
Di bagian lain, Direktur Politeknik Kesehatan Kementerian Kesehatan Denpasar, Sri Rahayu menekankan peran Poltekkes Denpasar pada intervensi stunting melalui pendidikan, penelitian dan pengabdian masyarakat yang dalam kegiatan KKN diberikan tema pokok pencegahan stunting melalui pemanfaatan sumber daya lokal.
Selanjutnya Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Bali yang diwakili Penyuluh Madya Agama Hindu I Gusti Putu Suana yang menekankan peran penyuluh agama dalam melaksanakan empat program prioritas yaitu penurunan stunting, pengentasan kemiskinan, pemberdayaan ekonomi dan pelestarian lingkungan.
Dan yang terakhir Kepala Bappeda Kabupaten Badung yang menyampaikan kinerja dan praktek baik dalam percepatan penurunan stunting di kabupaten Badung tahun 2025 ini. Disampaikannya seperti yang tertuang dalam rancangan Perda RPJMD Semesta Berencana Kabupaten Badung Tahun 2025-2029, target penurunan stunting sebesar 1,8% dari posisi 7,2% di tahun 2024 lalu.
Rembuk Stunting dihadiri Ketua Komisi III DPRD Provinsi Bali, Wakil Bupati Tabanan, Wakil Bupati Bangli, Wakil Bupati Gianyar, Kepala Bappeda Kabupaten/Kota se-Bali, Kepala Perangkat Daerah lingkup Pemprov Bali, Bandesa Agung Majelis Desa Adat Provinsi Bali. (MBP/r)