Walikota Sawahlunto, Pelajari Mal Pelayanan Publik dan Smart City Kabupaten Badung

 Walikota Sawahlunto, Pelajari Mal Pelayanan Publik dan Smart City Kabupaten Badung

Kepala DPMPTSP I Made Agus Aryawan, menerima Kunja Walikota Sawahlunto Deri Astra bersama jajarannya di Kantor DPMPTSP Puspem Badung, Jumat (18/3).

MANGUPURA – baliprawara.com

Bupati Badung diwakili Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Badung I Made Agus Aryawan bersama Forkopimda Badung, menerima Kunjungan Kerja (Kunja) dari Walikota Sawahlunto Deri Astra, didampingi Ketua DPRD Kota Sawahlunto Eka Wahyu bersama jajaranya di Kantor DPMPTSP Puspem Badung, Jumat 18 Maret 2022. Kunjungan ini terkait study comparative Forkopimda terhadap penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik dan smart city di Badung.

Kepala DPMPTSP I Made Agus Aryawan mewakili Bupati Giri Prasta memberikan apresiasi kepada Walikota Sawahlunto atas kunjunganya ke Kabupaten Badung. Selain berkunjung dan melihat langsung praktek penyelenggaraan di Mal Pelayanan Publik di Kabupaten Badung, juga dilaksanakan tahapan diskusi untuk saling sharing informasi. “Jadi ada beberapa pelayanan yang sudah dimiliki oleh Pemerintah Kabupaten Badung yang akan dijadikan contoh oleh Sawahlunto, termasuk dalam pemanfaatan teknologi informasi. Dijelaskan juga terkait terbentuknya Mal Pelayanan Publik di Kabupaten Badung ini,” ungkapnya.

 

Sementara itu Walikota Sawahlunto Deri Astra memberikan apresiasi dan ucapan terimakasih kepada Pemerintah Kabupaten Badung, yang sudah menerima kunja dari Forkopimda Sawahlunto untuk dijadikan inspirasi bagi Pemerintah Sawahlunto dalam rangka mempersiapkan launching Mal Pelayanan Publik di Sawahlunto. Dijelaskan secara singkat bahwa Sawahlunto merupakan Kota yang kecil, bekas tambang batu bara, karena tambang batubara terbesar di asia tenggara di Sawahlunto. “Ini merupakan tambang batu bara dari efek revolusi industri Eropa tahun 1080 an, ditemukanya mesin-mesin uap bahan bakar batu bara,” imbuhnya.

See also  Unwar Rayakan Dies Natalis Ke-36 Secara Daring

Dijelaskan terkait dengan maksud dan tujuan dari kunja ini karena di Sawahlunto sedang merencanakan pembuatan Mal Pelayanan Publik dalam rangka memudahkan dan melayani masyarakat kita secara cepat, efektif, efisien secara terbuka. Dengan memanfaatkan salah satu Gedung Pasar Songket di salah satu titik Kota Solo yang merupakan tempat strategis , untuk dimanfaatkan menjadi Mal Pelayanan Publik. “Mal Pelayanan Publik di Kabupaten Badung benar-benar memberikan pelayanan terhadap masyarakat yang betul-betul terintegrasi, cepat, disamping pelayanan yang prima,” ungkapnya.

Diakhir dilaksanakan penyerahan cinderamata antara Pemerintah Kabupaten Badung dengan Sawahlunto untuk mempererat tali silaturahmi dan dilanjutkan dengan sesi foto bersama. (MBP)

 

redaksi

Related post