Wawali Agus Arya Wibawa Resmikan TPS3R Pertiwi Kerthi Desa Dauh Puri Kaja
DENPASAR – baliprawara.com
Wakil Walikota Denpasar, Kadek Agus Arya Wibawa menghadiri upacara Melaspas Bangunan, sekaligus meresmikan Tempat Pembuangan Sampah Reuse, Reduce dan Recycle (TPS3R) Pertiwi Kerthi, Desa Dauh Puri Kaja, Rabu 2 Februari 2022. Peresmian tersebut didahului Karya Melaspas Alit, Mecaru, Mendem Dasar dan Mendem Pedagingan serta Penandatanganan Prasasti. Dalam kesempatan tersebut Wakil Wali Kota, Agus Arya Wibawa meninjau langsung sarana prasarana dan kesiapan operasional TPS3R Pertiwi Kerthi.
Hadir pada kesempatan tersebut, Ketua Komisi I DPRD Kota Denpasar, I Ketut Suteja Kumara, Sekretaris Daerah Kota Denpasar, Ida Bagus Alit Wiradana, Kadis PUPR Kota Denpasar AA Ngurah Bagus Airawata Kadis DLHK Kota Denpasar IB Putra Wirabawa, dan OPD terkait lainnya. Wakil Walikota Denpasar Kadek Agus Arya Wibawa mengapresiasi masyarakat Desa Dauh Puri Kaja karena bersama-sama berkomitmen untuk menyelesaikan permasalahan sampah yang ada di Kota Denpasar dengan membangun bersama sama TPS3R ini.
“Dengan adanya komitmen dari semua pihak dan masyarakat Desa Dauh Puri Kaja pembangunan TPS3R ini dapat berjalan lancar. Kedepan dengan pengolahan sampah metode 3R yakni Reduce Reuse Recycle selain bermanfaat bagi lingkungan juga dapat mendorong pertumbuhan ekonomi sehingga berpotensi terbukanya lapangan pekerjaan yang baru bagi masyarakat sekitar,” ujar Arya Wibawa.
Perbekel Desa Dauh Puri Kaja, Gusti Ketut Sucipta menjelaskan pembangunan TPS3R di wilayahnya merupakan komitmen bersama di dalam menuntaskan permasalahan sampah di Kota Denpasar. “Pembangunan TPS 3R ini merupakan kehormatan bagi kami selaku Perbekel. Sehingga dengan dibangunya TPS3R ini dapat menangani permasalahan sampah khususnya di wilayah Desa Dauh Puri Kaja dan di Denpasar pada umumnya. Untuk mengoptimalkan pengolahan sampah, masyarakat dan pemerintah harus bersinergi dengan baik. Masyarakat dapat membantu melalui pemilahan sampah di masing-masing keluarga,” ujarnya. (MBP)