WNA Asal Swiss dan Jerman, Resmi Menyandang Status Warga Negara Indonesia
DENPASAR – baliprawara.com
Dua orang Warga Negara Asing (WNA), resmi menyandang status Warga Negara Indonesia (WNI), usai diambil Sumpah Kewarganegaraan Republik Indonesia. Dua orang WNA ini atas nama Marlon Gerber yang sebelumnya berkewarganegaraan Swiss dan Michael Szarata, yang sebelumnya berkewarganegaraan Jerman.
Prosesi pengambilan sumpah, dilakukan langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Bali, Anggiat Napitupulu, di Ruang Dharmawangsa Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Bali, Senin 22 Agustus 2022. Sebelumnya, Marlon Gerber dan Michael Szarata telah mengajukan pindah Kewarganegaraan, dan telah disetujui oleh Presiden Joko Widodo melalui Surat Keputusan untuk mendapatkan status Warga Negara Indonesia (WNI).
Kepala Kantor Wilayah, Anggiat Napitupulu berpesan kepada Marlon Gerber dan Michael Szarata, harus menjalankan hak dan kewajibannya sebagai Warga Negara Indonesia dengan baik. Mengabdikan diri sepenuhnya kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia, harus benar-benar menjadi seorang WNI melalui karya nyata demi kemajuan dan kesejahteraan bangsa dan Negara Indonesia.
“Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia, bahwa Keputusan Presiden mengenai pengabulan terhadap permohonan pewarganegaraan, berlaku efektif terhitung sejak tanggal mengucapkan sumpah melepaskan seluruh kesetiaan kepada kekuasaan asing, mengakui, tunduk dan setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia, Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945,” ucap Kepala Kantor Wilayah, Anggiat Napitupulu.
Di saat yang sama, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Bali juga mengambil sumpah Pejabat Administrasi dan Pejabat Fungsional di Lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Bali. Adapun Pejabat Administrasi yang dilantik adalah Kepala Subseksi Registrasi pada Lapas Kelas IIA Kerobokan, Kepala Urusan Kepegawaian pada Rudenim Denpasar, dan Kepala Subseksi Keamanan pada Lapas Perempuan Kelas IIA Kerobokan. Sedangkan Pejabat Fungsional yang dilantik adalah Kenaikan Jenjang Jabatan Fungsional Penyuluh Hukum Ahli Madya dan Penyuluh Hukum Ahli Muda pada Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali.
“Saya ucapkan selamat kepada Pejabat Administrasi dan Pejabat Fungsional di Lingkungan Kanwil Kemenkumham Bali yang telah dilantik, semoga Saudara dapat menjalankan tugas dan fungsi yang diamanahkan dengan penuh rasa tanggung jawab,” Tutup Anggiat.
Turut hadir pada kesempatan tersebut Kepala Divisi Administrasi Mamur Saputra, Kepala Unit Pelaksana Teknis sewilayah Denpasar – Badung, Pejabat Administrasi, Lurah Sanur dan Perbekel Desa Ungasan serta JFT/JFU di Lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali. (MBP)