Wujudkan Badung Bebas Stunting Melalui PKH, Dinsos Menggelar Gerakan Minum Susu Bersama Anak-Anak

 Wujudkan Badung Bebas Stunting Melalui PKH, Dinsos Menggelar Gerakan Minum Susu Bersama Anak-Anak

Gerakan minum susu bersama anak-anak, yang digelar serangkaian HUT ke-14 Mangupura, Kamis 9 November 2023, di Ruang Rapat Kantor Camat Petang.

MANGUPURA – baliprawara.com

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung, melalui Dinas Sosial (Dinsos), menggelar Gerakan Minum Susu Bersama Anak-anak, untuk mewujudkan Badung bebas Stunting. Yang mana, gerakan ini dilakukan melalui Program Keluarga Harapan  (PKH) Kabupaten Badung Tahun 2023. 

Kali ini, program Gerakan Minum Susu Bersama Anak-anak ini, digelar serangkaian dengan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-14 Mangupura Tahun 2023, Kamis 9 November 2023, di Ruang Rapat Kantor Camat Petang, Kecamatan Petang. Gerakan Minum Susu bersama Anak-anak ini, dibuka secara resmi oleh Kepala Dinas Sosial Kabupaten Badung, yang pada kesempatan ini diwakili oleh Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial, Ni Putu Sri Yuniarti, S.K.M.,M.M. 

Turut hadir, Camat Petang yang diwakili oleh Staf Kasi Pemberdayaan Masyarakat, I Nyoman Adi Palguna, Pejabat Fungsional Jaminan Sosial Dinas Sosial Kabupaten Badung, I Gusti Agung Dewi Widianingsih, Pendamping sosial kecamatan petang Kementerian Sosial RI, Wahyu Krisdinata, Koordinator Program Keluarga Harapan di Kabupaten Badung Kementerian Sosial RI, Ni Putu Dian Prapita, dan beberapa perwakilan desa di wilayah Petang. 

Kegiatan ini diawali dengan sosialisasi implementasi bantuan PKH, terhadap penurunan stunting oleh  pendamping sosial kecamatan petang, Kementerian Sosial RI, Wahyu Krisdinata, Dilanjutkan dengan pembagian susu kepada 100 balita dan anak-anak penerima PKH.

Mewakili Kepala Dinas Sosial Kabupaten Badung, Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial, Ni Putu Sri Yuniarti, S.K.M.,M.M., menyampaikan harapannya agar tahun 2024 stunting sudah tidak ada lagi. Target ini menurutnya selaras dengan Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021. Berdasarkan hal tersebut, Dinas Sosial Kabupaten Badung wajib melaksanakan kegiatan penurunan stunting yang menyasar anak-anak balita, remaja putri, calon pengantin, ibu hamil, dan ibu menyusui.

See also  Cok Ace Sebut Selama Ini Pariwisata Bali Terkesan Kurang Terkontrol

“Stunting merupakan gangguan pertumbuhan yang diakibatkan oleh gizi buruk. Stunting berdampak bagi tumbuh kembang anak seperti kecerdasan otak anak akan berkurang, dan dapat menyebabkan penyakit kronis. Untuk mencegah stunting terdapat beberapa hal yang wajib dilakukan, seperti memberikan konsumsi gizi yang baik bagi anak-anak, melihat tumbuh kembang anak, dan lain sebagainya,”  ujarnya.

Sementara itu, Staf Kasi Pemberdayaan Masyarakat Kecamatan Petang, Adi Palguna, mengatakan, setiap bulannya Kecamatan Petang melaksanakan kegiatan penurunan stunting secara rutin. Masing-masing banjar, kata Adi, telah melaksanakannya di Posyandu dan tentunya dianggarkan oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes). 

“Kegiatan penurunan stunting di Desa diawali dengan sosialisasi calon pengantin pada Posyandu remaja. Semoga sosialisasi pembagian susu ini tidak hanya dilaksanakan sekali saja tetapi bisa senantiasa berkelanjutan,” harap Adi Palguna. (MBP/a)

 

redaksi

Related post