Wujudkan Kemandirian, Desa Adat di Jembrana Diajak Terlibat dalam Pengelolaan Limbah Domestik
DENPASAR – baliprawara.com
Dengan semakin padatnya jumlah penduduk yang dibarengi dengan semakin banyaknya pemukiman penduduk di Bali, tentu permasalahan limbah rumah tangga atau limbah domestik juga menjadi tantangan. Pasalnya, kondisi seperti ini tidak hanya terjadi di kawasan perkotaan, namun di desa-desa juga mengalami hal sama. Untuk itu, sebagai upaya untuk membersihkan lingkungan serta memberdayakan Desa Adat, PT Bima Sakti Jinluo mulai membuat langkah besar.
Menurut Ida Bagus Lanang Suardana, ST,. MT., dari PT Bima Sakti Jinluo, berupaya untuk menggandeng Desa Adat di seluruh kabupaten Jembrana untuk program pengolahan limbah domestik ini. Yang mana nantinya, pihaknya selaku penyedia tempat pengolahan limbah, sementara Desa Adat melalui Bandesa Adat, bertugas untuk menangani pelanggan dari seluruh lingkungan wewidangan di Desa Adat masing-masing.
“Keinginan kami ingin membersihkan lingkungan, melalui konsep tri hita karana, salah satunya palemahan dengan Pertiwinya. Melalui adat kita ingin Pertiwi ini bersih. Ini juga sesuai dengan visi misi Gubernur Bali no 20 dan 21 tentang masalah lingkungan. Berangkat dari itu kita coba, skema kerjasama Business to Business,” katanya ditemui di sela kunjungan Bandesa Adat se Kabupaten Jembrana saat sosialisasi dan peninjauan lokasi pengolahan limbah domestik di Instalasi Pengolahan Air Bersih Bima Sakti serta IPAL DSDP Suwung, Denpasar Selatan, Senin (3/5/2021).
Selain untuk masalah lingkungan, dengan menggandeng Desa Adat, pihaknya juga ingin mewujudkan kemandirian Desa Adat. Untuk pilot project, akan dimulai dari kabupaten Jembrana dengan menggandeng seluruh Desa Adat yang berjumlah 64. Dari seluruh Desa Adat yang ada, untuk tahap awal, pihaknya menargetkan sebanyak 64 ribu pelanggan di Jembrana.”ini kami harapkan sudah mulai digarap tahun ini perkiraan di bulan Juli- Agustus,” ucapnya.
Untuk penanganan limbah domestik kata dia, memang harus melibatkan peran masyarakat dan swasta. Dalam hal ini, pihak swasta atau investor tugasnya membagun dan mengoperasikan, sementara masyarakat dan desa adat ditugaskan menangani pelanggan. Dalam pengolahan limbah ini, Desa Adat melalui BUPDA maupun LPD akan dilibatkan. Sehingga nantinya tidak hanya mengelola limbah, namun ekonomi lain juga diharapkan akan bisa tumbuh. “Targetnya adalah kemandirian Desa Adat bisa tercapai,” ujarnya.
Jembrana kata dia dipilih menjadi percontohan, karena saat ini di Jembrana sedang menggodok terkait upaya untuk mencari sumber pendapatan bagi Desa Adat. Untuk itulah menurutnya, pengelolaan limbah ini menjadi salah satu solusi.”Di DPRD Jembrana sedang digodok terkait rencana mencarikan sumber-sumber pendapatan tambahan untuk Desa Adat,” bebernya. (MBP1)