19 Tahun Bom Bali, Diharapkan Tak Terulang Kembali di Masa Mendatang
MANGUPURA – baliprawara.com
Sudah 19 tahun berlalu, tragedi kemanusiaan Bom Bali yang terjadi pada 12 Oktober 2002 silam, masih menyisakan duka di hati para korban dan kerabat. Tentu kejadian berdarah tersebut, menjadi kenangan pahit yang tidak mudah untuk dilupakan.
Bertepatan pada Selasa 12 Oktober 2021, peringatan tragedi tersebut, kembali digelar di masa Pandemi Covid-19 ini. Peringatan secara sederhana di kawasan monumen kemanusiaan Ground Zero, Legian, kecamatan Kuta, Badung ini, juga dihadiri Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Hasto Atmojo Suroyo, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Boy Rafli Amar, keluarga korban dan kerabat, serta undangan lain.
Kepala BNPT Komjen Pol Boy Rafli Amar mengatakan kalau kejadian 12 Oktober 2002 silam, telah membuat dunia berduka. Pulau Bali yang dikenal damai dan harmonis, sebagai tempat tujuan wisata yang sangat dicintai oleh wisatawan baik domestik maupun mancanegara, menjadi porak-poranda. Dalam sekejap diguncang oleh 1 ton bahan peledak yang dengan sengaja diledakkan oleh kelompok teroris.
Terkait hal itu, Boy mengingatkan kalau kejahatan terorisme ini harus menjadi perhatian semua pihak, dimana penguatan kerja sama dan kolaborasi harus bersiap dengan ancaman-ancaman terorisme. Peringatan ini kata dia, mengingatkan kepada kita semua bahwa kejahatan terorisme sebagai kejahatan yang extraordinary, kejahatan terhadap nilai-nilai kemanusiaan adalah sebuah peristiwa yang tentu kita harapkan tidak terulang kembali di masa yang akan datang. “Oleh karenanya narasi-narasi yang kita bangun adalah bagaimana kita sama-sama bergandeng tangan bekerja berkolaborasi segala potensi ancaman yang ada berkaitan benih-benih lahirnya kejahatan terorisme,” kata Boy.
Oleh karena itu, Boy meminta agar seluruh masyarakat Indonesia terus meningkatkan kewaspadaan dan memperkuat barisan baik Pemerintah, Organisasi Masyarakat Sipil, Pemuka Agama, Tokoh Masyarakat, dan juga masyarakat umum untuk terus berupaya mencegah penyebaran paham radikal terorisme baik yang dilakukan secara offline maupun online.
Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Hasto Atmojo Suroyo, mengatakan kalau lembaganya bersama BNPT saat ini sedang mengejar waktu memenuhi hak korban terorisme masa lalu. Tahun ini kata dia, harus selesai tanggung jawab negara kepada korban terorisme.
Dikatakannya, pemenuhan hak dari korban, sebagian besar sudah selesai dilakukan assessment untuk memberikan ganti rugi atau kompensasi kepada mereka. Pihaknya sudah mewanti-wanti agar kompensasi tersebut, bisa diselesaikan tahun ini. “Kita harus memanfaatkan waktu beberapa bulan ini. Untuk itu kami berpacu mencari korban terorisme. Kita umumkan ke media ke organisasi penyintas,” katanya.
Tragedi Bom Bali ini kata dia merupakan musibah Internasional berupa kejahatan kemanusiaan. Melalui peringatan ini, diharapkan kejadian tersebut tidak terulang kembali. “LPSK bersama BNPT telah banyak bekerja sama untuk memberikan perhatian kepada para korban atas nama negara,” ucapnya.
Lebih lanjut menurutnya, Indonesia adalah negara yang memiliki suatu langkah maju dalam memberikan perhatian kepada para korban terorisme. Capaian tersebut dirasa belum tentu dimiliki oleh negara-negara lainnya. Yang mana menurutnya, LPSK sudah memberikan fasilitasi dalam bentuk bantuan rehabilitasi medis, psikologis, maupun psikososial terhadap para korban
LPSK atas nama negara, juga sudah memberikan kompensasi atau ganti rugi kepada para korban tindak pidana terorisme, baik itu di masa lalu ataupun di Sekarang. Pada Desember 2020 kompensasi telah dibayarkan kepada 215 korban tindak pidana terorisme masa lalu, dengan total senilai Rp 39 miliar. Kini, sambung dia, sudah terkumpul 413 nama korban tindak pidana terorisme. Baik itu yang berwarga negara Indonesia maupun asing.
“Sebagian besar kita sudah selesai melakukan assessment untuk menentukan ganti rugi atau kompensasi dari negara kepada para korban. Dan kemarin, kami sudah diwanti-wanti Dirjen Anggaran agar kompensasi itu diselesaikan pada tahun ini juga. Oleh karena itu kita manfaatkan waktu yang tinggal beberapa bulan ini, agar assessment selesai dilakukan,” ucapnya.
Pada peringatan 19 tahun tragedi Bom Bali ini, turut hadir perwakilan Kedutaan Besar Perancis, Inggris, Belanda, Australia, Jepang, Selandia Baru,Seychelles, UNODC, turut hadir mengikuti acara ini secara offline. Sementraa, Kedutaan Besar Amerika, Jerman, Swedia, dan Korea Selatan, yang hadir secara daring. Sebagai bentuk rasa dukacita, peringatan diisi dengan doa bersama untuk para korban dan ditutup dengan menabur bunga dan menyalakan lilin di Monumen Ground Zero Legian. (MBP1)