6,4 Juta WNA Masuk Bali Selama 2024, Australia Masih Mendominasi Disusul India dan Tiongkok

 6,4 Juta WNA Masuk Bali Selama 2024, Australia Masih Mendominasi Disusul India dan Tiongkok

Pemeriksaan dokumen keimigrasian melalui perangkat autogate di Bandara. (ist)

MANGUPURA – baliprawara.com

Selama tahun 2024 dari Januari hingga Desember, Imigrasi Ngurah Rai mencatatkan sebanyak 14.045.403 orang Pelintas melalui Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Bandara I Gusti Ngurah Rai. Jumlah tersebut mengalami peningkatan sebesar naik 21% jika dibandingkan tahun 2023.

Dari jumlah itu, Total Kedatangan sebanyak 6.994.903 orang, atau mengalami peningkatan sebesar 22% dibanding tahun sebelumnya. Dari jumlah ini, untuk kedatangan Warga Negara Indonesia (WNI) ada sebanyak 407.127 orang, kedatangan Warga Negara Asing (WNA) sebanyak 6.403.244 orang, dan kedatangan Kru sebanyak 184.532 orang.

Sementara, untuk total keberangkatan selama 2024 tercatat sebanyak 7.050.500 orang. Dari jumlah itu jika dirinci, untuk keberangkatan WNI sebanyak 399.932 orang, Keberangkatan WNA sebanyak 6.453.345 orang, dan keberangkatan Kru sebanyak 197.223 orang.

“Negara Australia masih mendominasi jumlah kedatangan di tahun 2024, dengan jumlah 1.586.995 orang, disusul India sebanyak 563.686, Tiongkok sebanyak 466.246 orang, Korea Selatan 306.032 orang,” kata Alexander Maxwell, selaku Kepala Bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian, Kantor Imigrasi Ngurah Rai, melalui keterangan tertulisnya, Jumat 10 Januari 2025.

Lebih lanjut ia menyampaikan, selama tahun 2024, Kantor Imigrasi Ngurah Rai juga telah melakukan penolakan masuk terhadap 1.178 WNA, dan total telah melakukan penundaan keberangkatan terhadap 437 WNI/WNA. Selain menyelenggarakan fungsi pelayanan keimigrasian, Imigrasi Ngurah Rai juga melakukan pengawasan orang asing dan penegakan hukum keimigrasian sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku.

Adapun Tindakan Administrasi Keimigrasian (TAK) yang telah dilakukan diantaranya, untuk Pendeportasian dilakukan kepada 197 orang WNa, Pendetensian kepada 240 orang, penangkalan 153 orang. Sedangkan,untuk kegiatan pengawasan keimigrasian, dilakukan kepada 324 orang WNA. Pihak Imigrasi Ngurah Rai juga melakukan operasi gabungan bersama TIMPORA sebanyak 4 kali, dan Sosialisasi TIMPORA / APOA
sebanyak 196 kali.

See also  Cek Pelaksanaan Vaksinasi Pekerja Pariwisata, Menparekraf Khawatir Bali Menghadapi Tekanan Luar Biasa

“Untuk TAK Berdasarkan Jenis Pelanggaran, Tidak menaati peraturan perundang-undangan ada sebanyak 175 kasus, overstay 125 kasus. Sedabgkan untuk TAK Berdasarkan Negara Asal, Rusia masih menjadi yang tertinggi dengan jumlah 39 kasus, Nigeria 31 kasus, Australia 25 kasus,” bebernya.

Selama tahun 2024, Imigrasi Ngurah Rai juga sukses meraih sejumlah prestasi diantaranya: 1. Penghargaan Jusuf Adiwinata Award 2024 sebagai Satuan Kerja Penyumbang PNBP Terbesar Kategori Kantor Imigrasi Kelas I Khusus dalam rangka Hari Bhakti Imigrasi Ke-74 Tahun 2024 dari Direktorat Jenderal Imigrasi.

2. Piagam Penghargaan dalam Penanganan Perkara Khusus dengan Melakukan Penangkapan Terhadap Buronan Interpol a.n. LIN QIANG alias JOE LIN dari Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI.

3. Piagam Penghargaan Penanganan Tindakan Administratif Keimigrasian Terbanyak katergori Kantor Imigrasi Kelas I Khusus pada Tahun 2024 sejumlah 325 (Tiga Ratus Dua Puluh Lima) dari Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI.

4. Pengelola Pemberitan Terbaik Pertama kategori Media Daring pada acara Anugerah Humas Imigrasi Indonesia Tahun 2024 oleh Direktorat Jenderal Imigrasi.

5. Best Writer Terbaik Kedua kategori Immigration PR of The Year pada acara Anugerah Humas Imigrasi Indonesia Tahun 2024 oleh Direktorat Jenderal Imigrasi atas nama Khoirul Umam Marjianto.

6. Best Creator Terbaik Ketiga kategori Immigration PR of The Year pada acara Anugerah Humas Imigrasi Indonesia Tahun 2024 oleh Direktorat Jenderal Imigrasi atas nama Arif Rahmanuddin.

7. Predikat Unit Kerja Pelayanan Publik Berbasis Hak Asasi Manusia (PHAM) Tahun 2024 dari Kementerian Hak Asasi Manusia. (MBP)

See also  After Being Released, A Cop Murderer From UK Was Immediately Deported

 

redaksi

Related post