MANGUPURA – baliprawara.com Kantor Imigrasi Ngurah Rai mendeportasi 12 warga negara asing (WNA) yang terbukti melanggar aturan keimigrasian di Bali selama periode 13–23 Oktober 2026. Dari jumlah tersebut, tujuh WNA ditindak karena menyalahgunakan izin tinggal untuk kegiatan pemasaran Read More
Tags :Imigrasi Ngurah Rai
MANGUPURA – baliprawara.com Kantor Imigrasi Ngurah Rai mengamankan 17 warga negara asing (WNA) yang diduga menyalahgunakan izin tinggal untuk menjalankan bisnis pinjaman pribadi secara daring di kawasan Dalung, Kuta Utara, Kamis 22 Oktober 2026. Penindakan tersebut dilakukan melalui Read More
MANGUPURA – baliprawara.com Kantor Imigrasi Ngurah Rai mengungkap dua warga negara asing (WNA) yang menggunakan Izin Tinggal Terbatas (ITAS) Investor, tetapi aktivitas mereka tidak sesuai dengan tujuan izin tersebut. Kedua WNA itu masing-masing berinisial AS, Read More
MANGUPURA – baliprawara.com Kantor Imigrasi Ngurah Rai mendeportasi 18 Warga Negara Asing (WNA) sepanjang 21 – 27 September 2026. Penindakan ini merupakan hasil dari patroli rutin keimigrasian selama periode 15 hingga 20 September 2026 yang menyisir sejumlah lokasi dalam wilayah kerja Kantor Imigrasi Read More
MANGUPURA – baliprawara.com Empat warga negara asing (WNA) diamankan Kantor Imigrasi Ngurah Rai dalam operasi pengawasan keimigrasian yang digelar di kawasan Canggu, Bali, Kamis 24 September 2026 malam. Mereka diduga melakukan pelanggaran terkait izin tinggal. Kepala Kantor Read More
