Sempat Kabur dari Imigrasi, Buron Interpol Rusia Akhirnya Dideportasi ke Negaranya

 Sempat Kabur dari Imigrasi, Buron Interpol Rusia Akhirnya Dideportasi ke Negaranya

MANGUPURA – baliprawara.com

Masih ingat kasus kaburnya buron interpol asal Rusia Andrey Kovalenko als Andrew Ayer WNA Asal Rusia dari kantor Imigrasi Ngurah Rai pada 11 Februari 2021. Andrew yang saat itu kabur dibantu oleh kekasihnya Ekaterina Trubkina akhirnya berhasil diringkus oleh Tim Polda dan Tim Imigrasi Ngurah Rai di Wilayah Canggu  Kuta Utara pada tanggal 24 Februari 2021 pukul 01.30 Wita. 

Pasca ditangkapnya kembali, Andrey Kovalenko alias Andrew Ayer telah didetensi selama 28 hari, dimana 6 hari didetensi di Ruang Detensi Imigrasi Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai sejak tanggal 24 Februari 2021 dan selanjutnya sejak tanggal 1 Maret 2021 dititipkan pada Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIA Bangli selama 22 hari. “Yang Bersangkutan dikenakan Tindakan Administrasi Keimigrasian berupa pendeportasian disertai usulan penangkalan terhadap seorang subjek Red Notice Interpol Warga Negara Rusia,” kata Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kakanwilkumham) Bali, Jamaruli Manihuruk, saat memberikan keterangan pers, Selasa (23/3/2021) di kantor Imigrasi Ngurah Rai.

Lebih lanjut menurut Jamaruli, proses pendeportasian Andrey Kovalenko ini dilakukan Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai bekerja sama dengan Tim dari Polda Bali, dan NCB Divhubinter Polri Pukul 13.10 WITA dengan Pesawat Citilink Nomor Penerbangan QG 685 ETD. “Pukul 13.10 WITA – ETA 14.10 WIB dari Bandara Ngurah Rai – Bali menuju Bandara Soekarno Hatta – Jakarta,” katanya menjelaskan. 

Subjek Red Notice tersebut kata Jamaruli, selanjutnya meneruskan penerbangan dari Jakarta kembali ke negaranya dengan dikawal oleh 2 (dua) orang anggota NCB Interpol Rusia dengan Pesawat Singapore Airlines Nomor Penerbangan SQ 965 dari Jakarta menuju Singapura ETD. 19.00 Lt ETA. 21.55 Lt pada tanggal 23 Maret 2021 Singapore Airlines Nomor Penerbangan SQ 362 dari Singapura menuju Moskow ETD. 00.05 Lt ETA. 06.10 Lt pada tanggal 24 Maret 2021.

See also  SMA Negeri 1 Balai Riam Kalimantan Tengah Kunjungi Universitas Udayana

“Kami memberikan apresiasi setinggi-tingginya dan mengucapkan terima kasih sebanyak-banyaknya kepada Mabes Polri, NCB Divhubinter Polri, Polda Bali, Lapas Narkotika Bangli serta seluruh pihak yang telah membantu kelancaran proses pendeportasian ini,” kata Jamaruli.

Seperti diketahui, setelah selesai menjalani Hukuman Pidana Selama 1 Tahun 6 Bulan di Lapas Kelas IIA Kerobokan, Andrey diserahterimakan ke Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai pada tanggal 3 Februari 2021 untuk dilakukan Proses Tindakan Administrasi Keimigrasian Pendeportasian dan pengusulan Cekal. Saat akan dipindahkan ke Rumah Detensi Imigrasi Denpasar, pada tanggal 11 Februari 2021 yang bersangkutan melarikan diri yang dibantu oleh teman perempuannya yang bernama Ekaterina Trubkina. Setelah melarikan diri selama 13 Hari, Tim Polda dan Tim Imigrasi Ngurah Rai berhasil menangkap 2 WNA tersebut di Wilayah Canggu  Kuta Utara pada tanggal 24 Februari 2021 pukul 01.30 Wita. Kekasihnya atas nama Ekaterina Trubkina sudah dideportasi lebih dulu pada hari Jumat (19/3/2021). (MBP1)

prawarautama

Related post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *