Kasus Harian Covid-19 Masih Banyak di Bali, Pembukaan Penerbangan Internasional Masih Terkendala
DENPASAR – baliprawara.com
Terkait membuka penerbangan internasional, Gubernur Bali Wayan Koster terus melobi ke pemerintah Pusat. Bahkan pihaknya juga sudah terus berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri, Kementerian Pariwisata serta Kementerian Hukum dan HAM untuk pembukaan penerbangan internasional.
Namun kata dia, melihat jumlah kasus harian yang masih cukup banyak di Bali, tentu hal itu masih menjadi kendala.”Pemprov Bali tidak pernah menutup penerbangan internasional, namun hal ini merupakan kebijakan Pemerintah Pusat melalui Keputusan Kementerian Hukum dan HAM nomor 11 tahun 2020 tentang Pelarangan Sementara Orang Asing Masuk Wilayah Negara Republik Indonesia,” terangnya.
Meski demikian,dirinya menambahkan bahwa, hal serupa juga diterapkan oleh 216 negara yang terpapar Covid-19. “Bahkan sejumlah negara Eropa juga melakukan pengetatan peraturan perjalanan bagi warganya,” katanya saat meninjau vaksinasi Covid-19 OJK yang bertempat di kantor Otoritas Jasa Keuangan Regional 8 Bali dan Nusa Tenggara, Denpasar, Kamis (25/3).
Dalam kesempatan itu, Gubernur asal Desa Sembiran ini juga menyatakan apresiasi atas inisiatif OJK dalam melakukan vaksinasi bagi industri keuangan di Bali. Karena menurutnya penyediaan vaksin industri vertikal di Bali menjadi tanggung jawab Pemprov Bali.
Ia berharap melalui kegiatan vaksinasi massal oleh stakeholder juga mempercepat pemulihan perekonomian di Bali. “Saya minta agar pelaksanaan vaksinasi bisa dikerjakan sekaligus. Jika memungkinkan pegawai OJK yang berjumlah 107 orang hari ini divaksin, langsung saja, tidak perlu menunggu lagi agar bisa cepat selesai dan bisa segera divaksin tahap dua,” tandasnya.
Sementara sebelumnya Kepala OJK Regional 8 Bali dan Nusra Giri Tribroto melaporkan jika pelaksanaan vaksinasi massal untuk industri keuangan ini merupakan inisiatif OJK bersinergi dengan Pemprov Bali agar pelaksanaan vaksinasi segera tercapai.
Ia mengatakan saat ini seribu tenaga kerja pada industri keuangan. “Sementara untuk pelaksanaan vaksinasi akan dilakukan bertahap selama dua kali, yaitu tanggal 25 Maret 2021 sebanyak 500 vaksinasi dan tanggal 29 Maret 2021 sebanyak 500 vaksinasi,” sebutnya.
Melalui kegiatan vaksinasi bagi industri keuangan ini, ia berharap agar kondisi Indonesia khususnya Bali bisa segera pulih. Karena bagaimanapun pandemi global yang sudah berlangsung selama satu tahun lebih ini telah memukul perekonomian Bali terutama industri pariwisata. “Kita mengetahui bahwa banyak warga di dunia ini yang sudah sangat rindu untuk berwisata ke Bali. Sehingga saya harap melalui vaksinasi yang dilaksanakan juga serentak di seluruh dunia ini bisa membuka kembali pergerakan masyarakat dunia, serta wisatawan mancanegara bisa berwisata kembali ke Bali,” harapnya. (MBP)