Sidak Jelang Idul Fitri, Tim Gabungan Masih Temukan Barang Terlarang di Lapas Kerobokan

 Sidak Jelang Idul Fitri, Tim Gabungan Masih Temukan Barang Terlarang di Lapas Kerobokan

MANGUPURA – baliprawara.com

Menjelang Hari Raya Idul Fitri, Tim Satops Patnal Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Bali bersama dengan pihak Kepolisian dan Badan Narkotika Nasional menggelar Sidak pada Wisma Warga Binaan Pemasyarakatan di Lapas Kelas IIA Kerobokan, Rabu (5/5/2021). Sidak tersebut dipimpin langsung Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Bali Jamaruli Manihuruk didampingi Kepala Divisi Pemasyarakatan Suprapto, dan Kapolres Badung AKBP Roby Septiadi.

Dari hasil pelaksanaan sidak, ternyata masih ditemukan barang-barang yang tidak semestinya boleh masuk ke dalam Lapas. Seperti Pisau Cukur, Kabel listrik, Gunting, Korek Gas, Palu, Tang, Obeng, Pisau Cutter, Handphone, charger handphone, dan barang lainnya yang dilarang berada di dalam Lapas. 

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Bali Jamaruli Manihuruk menegaskan, kedepan pihaknya akan terus melakukan sidak secara rutin. Hal itu kata dia,  guna mengantisipasi agar barang-barang yang dilarang tidak ada lagi di dalam Lapas. sehingga menjadikan Lapas bersih dan bebas dari Halinar (Handphone, Pungli dan Narkoba). “Kami akan rutin melakukan sidak, untuk menjadikan Lapas bersih dan bebas dari Halinar,” tegasnya. 

Pada kesempatan tersebut, pihaknya  juga sempat menyapa dan memberikan motivasi Warga Binaan Pemasyarakatan di Lapas Kelas IIA Kerobokan agar dalam menjalani masa pidana dapat memanfaatkan waktu dengan sebaik mungkin. Yaitu dengan melakukan kegiatan-kegiatan yang positif, memperbaiki diri dan tidak mengulangi tindak pidana sehingga nantinya dapat diterima kembali oleh lingkungan masyarakat.

Apresiasi juga disampaikan kepada jajaran Kepolisian terutama Polres Badung dan kepada BNN Kabupaten Badung atas sinergitas yang terjalin sehingga sidak bersama ini dapat berjalan sesuai dengan rencana dan Kepala Kantor Wilayah juga menyampaikan terkait dengan permasalah serta pengawasan terhadap lapas/rutan tidak hanya menjadi tanggung jawab petugas pemasyarakatan saja melainkan juga menjadi tanggung kita semua dengan instansi terkait.

See also  “Pemprov Bali Hadir” Libatkan Seluruh Perangkat Daerah dan Swasta Tangani Kemiskinan di Bali

Personel gabungan terdiri dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali dan Pegawai Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Kerobokan serta 25 Orang dari Polres Badung, dan 8 orang dari BNN Kabupaten Badung. Dalam Pelaksanaan Sidak, Kepala Kantor Wilayah terjun langsung ke wisma Warga Binaan Pemasyarakatan yang ada di Lapas Kelas IIA Kerobokan dengan jumlah total Warga Binaan Pemasyarakatan sebanyak 1628. (MBP)

prawarautama

Related post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *