DTW Uluwatu Mulai Buka, Pengunjung Wajib Taati Prokes dan Gunakan Aplikasi PeduliLindungi
MANGUPURA – baliprawara.com
Sejak dikeluarkannya Surat Edaran (SE) Gubernur Bali nomor 15 Tahun 2021, Selasa 7 September 2021 lalu, yang salah satunya mengizinkan Daya Tarik Wisata (DTW) Alam, Budaya, Buatan, Spiritual, dan Desa Wisata, dilakukan uji coba dibuka dengan kapasitas pengunjung maksimal 50% dengan menerapkan protokol kesehatan sangat ketat, serta diwajibkan menggunakan Aplikasi PeduliLindungi, sejumlah DTW di Bali saat ini sudah mulai dibuka. Untuk Objek Wisata Kawasan Luar Uluwatu atau DTW Uluwatu, Kuta Selatan, Badung, Bali, secara resmi juga mulai buka perdana, Senin 13 September 2021.
Sejak mulai buka pukul 07.00 wita, pengunjung lokal maupun mancanegara, mulai berdatangan ke Objek Wisata kawasan luar Uluwatu yang sering disebut dengan “The Five Wonderful Beauties at Uluwatu”. Ternyata DTW Uluwatu, masih menjadi tujuan favorit bagi wisatawan. Pasalnya, DTW ini selain menyajikan panorama alam, sunset, Pura, Kecak, dan Forest, yang menjadi menarik di DTW ini yakni dilengkapi dengan keberadaan Monyet.
Dengan sudah mulai ramainya kunjungan ke DTW Uluwatu setelah dibuka kembali selama PPKM Jawa-Bali, Manager Pengelola Obyek Wisata Kawasan Luar Pura Uluwatu, Drs. I Wayan Wijana, mengatakan, untuk di DTW Uluwatu yang sudah mengantongi sertifikat protokol Cleanliness, Health, Safety and Environmental Sustainability (CHSE), tetap taat dalam penerapan protokol kesehatan (prokes). Termasuk juga dalam upaya penerapan aplikasi PeduliLindungi. Hal ini kata dia, untuk mendukung program pemerintah terkait 3T yakni Tracing, Testing dan Treatment.
Dalam pembukaan perdana selama PPKM ini, pihaknya mengingatkan kepada pengunjung agar selalu disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan. Selain penggunaan masker, membiasakan mencuci tangan, menjaga jarak dan menghindari kerumunan, juga sangat diharapkan untuk menggunakan aplikasi PeduliLindungi. “Yang penting adalah, penerapan barcode system dari PeduliLindungi. Karena, aplikasi ini untuk menjalankan program 3T testing, tracing dan treatment. Itu sangat penting bagi pengunjung,” katanya, Senin 13 September 2021.
Pada pembukaan perdana selama PPKM ini, pihaknya menargetkan jumlah kunjungan bisa diatas 100 orang. Tentu pihaknya meyakini, kedepan jumlah kunjungan akan terus membaik bila kondisi pandemi juga sudah mulai membaik. Apalagi kalau pementasan kecak sudah dibuka, yang rencananya akan kembali digelar mulai akhir September. Tentunya, pihaknya optimis kunjungan ke DTW Uluwatu akan kembali meningkat.
“Untuk target kunjungan awal, karena baru mulai buka, kami menargetkan sebanyak ratusan pengunjung sehari. Mungkin kalau Kondisi membaik, kami yakin kunjungan ke Uluwatu dan juga destinasi pantai Labuan Sait, akan bisa terus meningkat, yakni di atas 1000 orang per hari. Untuk itu kami tegaskan, akan memberikan pelayanan terbaik dan memaksimal, termasuk memastikan protokol kesehatan diterapkan dengan baik,” ucapnya.
Terkait mulai dibukanya DTW, Wijana yang juga menjabat sebagai Sekretaris Perhimpunan Usaha Taman Rekreasi Indonesia (Putri) Bali, mengharapkan, seluruh anggota Putri agar selalu menerapkan protokol kesehatan yang ketat termasuk penerapan aplikasi PeduliLindungi di setiap DTW yang dikelola. Diakuinya, sejak awal mulai ujicoba buka untuk DTW, dari 40 an lebih anggota Putri, memang masih ada beberapa destinasi yang belum menerapkan aplikasi PeduliLindungi. “Saat ini, yang telah dibuka, ada lebih dari 10 destinasi. Namun ada beberapa yang masih belum memenuhi persyaratan. Dalam arti, mereka sudah buka, namun belum menerapkan standarisasi DTW itu,” katanya.
Untuk itu, pihaknya berharap agar semua DTW yang sudah mulai buka, agar selalu memastikan dengan baik terkait protokol kesehatan, termasuk sistem pendukung yang terpenting yakni aplikasi PeduliLindungi yang merupakan salah satu persyaratan. “Jangan hanya buka untuk meningkatkan pendapatan, namun yang terpenting adalah bagaimana kita menjalankan, mengamankan dan memberikan rasa nyaman bagi pengunjung. Makanya aplikasi PeduliLindungi bagi DTW atau anggota Putri, wajib harus ada dan dilakukan, sehingga hal itu bisa dipakai acuan untuk destinasi maupun instansi atau yang berkepentingan,” ucapnya. (MBP1)