Bandara Ngurah Rai Kembali Dibuka untuk Internasional Mulai 14 Oktober
MANGUPURA – baliprawara.com
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Bali Luhut Binsar Panjaitan, mengumumkan kalau Bandara Ngurah Rai Bali, akan dibuka kembali untuk kedatangan internasional pada tanggal 14 Oktober 2021. Namun ada beberapa hal yang menjadi pertimbangan, diantaranya, selama memenuhi karantina dan berbagai ketentuan dan persyaratan.
Dalam hal ini, Menko Luhut menjelaskan terkait ketentuan dan persyaratan pembukaan Bandara Ngurah Rai Bali untuk penerbangan internasional, yakni mencakup karantina, test, dan kesiapan satgas Covid-19. Tak hanya itu, bagi setiap penumpang kedatangan internasional, diharuskan memiliki bukti booking hotel untuk karantina, minimal 8 hari dengan biaya sendiri.
“Bandara Ngurah Rai Bali akan dibuka untuk internasional pada tanggal 14 Oktober 2021, selama memenuhi ketentuan dan persyaratan mengenai karantina, tes, dan kesiapan satgas. Setiap penumpang kedatangan internasional harus punya bukti booking hotel untuk karantina minimal 8 hari dengan biaya sendiri,” katanya dalam konferensi Evaluasi PPKM secara virtual, Senin 4 Oktober 2021.
Lebih lanjut dikatakannya, untuk negara-negara yang dibuka diantaranya yakni, Korea Selatan, Tiongkok, Jepang, Abu Dhabi, Dubai, dan New Zealand. (MBP1)