BRSU Tabanan Tangani Pasien dalam Pengawasan Covid-19 Berusia 4 Tahun

 BRSU Tabanan Tangani Pasien dalam Pengawasan Covid-19 Berusia 4 Tahun

TABANAN – baliprawara.com

BRSU Tabanan merawat seorang anak berusia 4 tahun dengan status pasien dalam pengawasan Covid-19. Pasien yang merupakan warga negara asing (WNA) itu dirujuk dari sebuah RS swasta di Denpasar, Kamis (12/3) sore.

Kepala Dinas Kesehatan Tabanan dr. I Nyoman Suratmika mengungkapkan, kondisi pasien yang dirawat di ruang isolasi ini, pada Jumat (13/3), sudah membaik. Namun, sesuai prosedur, pasien tersebut belum boleh pulang karena harus menunggu hasil lab dari Litbangkes, Jakarta.

Suratmika mengatakan, pasien tersebut datang dari negara yang memiliki riwayat terpapar Covid-19. WNA ini tiba di Bali pada 7 Maret lalu. Pada 10 Maret ia sakit demam, flu dan batuk. Yang bersangkutan kemudian dirawat di salah satu RS swasta di Denpasar.

Hingga kini, BRSU Tabanan telah merawat empat pasien dalam pengawasan virus Corona. Tiga di antaranya negatif dan sudah diperbolehkan pulang. (praw2)

See also  Jaga Eksistensi Daerah Konservasi, Bupati Badung Akan Aktifkan Peran Jagawana

prawarautama

Related post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *