Skema Fasilitasi dan Pendanaan Riset Tingkatkan Minat Industri terhadap Penelitian
JAKARTA – baliprawara.com
Menciptakan ekosistem riset sesuai standar global yang inklusif dan kolaboratif bagi semua pihak, Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) memiliki beberapa skema pendanaan dan fasilitasi riset dan inovasi yang kompetitif dan terbuka bagi seluruh periset di Lembaga riset/perguruan tinggi, dan industri. Untuk itu BRIN mengadakan WALIDASI (Webinar Fasilitasi dan Pendanaan Riset dan Inovasi) secara seri mulai, Selasa 21 – Jumat 24 Desember 2021. Kick off webinar, diselenggarakan pada Selasa, 21 Desember 2021.
Kepala BRIN, Laksana Tri Handoko pada kick off webinar ini mengatakan, keterlibatan swasta di dunia riset Indonesia masih sangat kecil, tidak seperti negara maju. “Dominasi keterlibatan riset di Indonesia masih berada di pemerintah yakni sebesar 80% dan swasta hanya 20%,” sebutnya.
Sedangkan kondisi riset di global, jelas handoko malah sebaliknya, yakni 80% peran swasta dan sisanya peran pemerintah. BRIN hadir dengan target besarnya mengubah komposisi keterlibatan riset di Indonesia. “Bila dibandingkan dengan negara tetangga terdekat Indonesia, yakni Malaysia, dominasi pemerintah sudah berada pada angka 75% dan 25% dari swasta. Kondisi ini sedikit lebih baik di atas Indonesia,” ulasnya.
Untuk mewujudkan target itulah, BRIN telah mengintegrasikan lia entitas lembaga/kementerian penelitian yakni LIPI, BATAN, LAPAN, BPPT, dan Kementerian Ristek sejak tanggal 1 September 2021. “Saat ini BRIN sedang berproses untuk mengintegrasikan lembaga riset di bawah koordinasi Kementerian,” tambah Handoko.
Handoko menjelaskan bahwa sebagai lembaga penelitian yang terintegrasi, BRIN berupaya untuk melakukan perbaikan Ekosistem Riset dan Inovasi. “Upaya perbaikan Ekosistem Riset dan Inovasi bertujuan menyelesaikan masalah fundamental riset Indonesia, yakni critical mass yang masih rendah, terkait dengan sumber daya manusia, infrastruktur, maupun anggaran. Hal ini harus dilakukan karena sektor riset merupakan sektor yang membutuhkan biaya tinggi dan memiliki risiko tinggi,” ungkapnya.
Pada 16 Desember 2021 sebanyak 2436 pegawai dari 28 lembaga penelitian di bawah Kementerian, sisanya sekitar 1000 lebih pegawai akan menyusul bergabung dengan BRIN. “Pengintegrasian ini tutur Handoko mencakup empat hal yakni program, SDM, penganggaran, dan aset terkait riset dan inovasi,” ujarnya.
Dengan penggabungan ini, Handoko berharap Indonesia dapat meningkatkan critical mass terkait riset dan inovasi. Pengintegrasian sumber daya ini pada akhirnya dapat menarik minat pihak swasta untuk terlibat di kegiatan riset dan inovasi di Indonesia.
Salah satu kendala yang menyebabkan rendahnya minat swasta pada riset di Indonesia adalah mahalnya biaya riset dan besarnya risiko kegagalan yang terjadi. Di situlah pemerintah harus hadir memfasilitasi pihak swasta untuk ikut terlibat pada penelitian dengan risiko.
Sementara Plt. Deputi Bidang Pemanfaatan Riset dan Inovasi Mego Pinandito mengatakan bahwa dalam rangka menciptakan ekosistem riset sesuai standar global yang inklusif dan kolaboratif bagi semua pihak, BRIN memiliki beberapa skema pendanaan dan fasilitasi riset dan inovasi yang kompetitif dan terbuka bagi seluruh periset di lembaga riset/perguruan tinggi, dan industri.
“BRIN membuka fasilitas baik SDM maupun infrastruktur untuk dapat dimanfaatkan bersama oleh semua pihak yang akan melakukan riset. Dengan demikian pihak yang akan melakukan penelitian tidak harus memiliki fasilitas sendiri,” jelasnya. “Penerima manfaat atas pelaksanaan kegiatan ini adalah seluruh periset di Lembaga riset/perguruan tinggi, industry dan seluruh stakeholder BRIN,” pungkasnya.
Sebagai informasi, beberapa topik yang akan dibahas dalam pada Rabu hingga Jum’at, 22-24 Desember 2021, antara lain Program Fasilitasi Hari Layar, Pendanaan Ekspedisi dan Eksplorasi, Fasilitasi Pengujian Produk Inovasi Kesehatan, Fasilitasi Pembentukan Pusat Kolaborasi Riset di Perguruan Tinggi atau Industri, Prioritas Riset Nasional dan Covid-19, Pendanaan Perusahaan Pemula Berbasis Riset, dan Akuisisi Pengetahuan Lokal. (MBP)