Penanganan Ribuan Ton Sampah Pantai, DLHK Terkendala Tempat Pembuangan
MANGUPURA – baliprawara.com
Hingga saat ini, sampah kiriman di seluruh bentangan pantai barat Badung, masih terus menepi. Banyaknya sampah yang menepi ini, tentu menjadi tantangan bagi Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kabupaten (DLHK) Badung untuk melakukan penanganan. Pasalnya, setelah sampah dibersihkan dari pantai, kendala yang dihadapi saat ini adalah kemana harus dibuang. Mengingat saat ini, di TPA Suwung sudah tidak boleh lagi membuang sampah pantai.
Menurut Koordinator Evakuasi Dini Sampah Laut (Desalut) Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Badung, I Made Gde Dwipayana, selama penanganan sampah kiriman ini, pihaknya mengakui ada sejumlah kendala yang dihadapi. Salah satunya adalah kurangnya alat berat untuk menangani sampah kiriman. Pasalnya, dalam penanganan sampah di pantai, dengan bentang yang sangat panjang ini, juga harus memecah konsentrasi. Sehingga, dalam hal ini, pihaknya harus mengutamakan penanganan untuk pantai yang skala prioritas terlebih dahulu.
Selain permasalahan alat berat, kendala lain yang dihadapi untuk tahun ini menurut Dwipayana, sulitnya mencari lahan untuk membuang sampah pantai yang telah menumpuk di Stop Over (STO). Karena menurutnya, di TPA Suwung yang biasanya menjadi lokasi pembuangan, kini sudah tidak diizinkan membawa sampah pantai. Sebagai solusi, pihaknya terpaksa harus mencari lahan-lahan warga, atau lahan milik desa adat yang bisa digunakan menampung sampah pantai ini. “Kendala kita, tidak bisa lagi membuang sampah pantai ke TPA Suwung. Untungnya ada warga dan Desa Adat yang membantu kita atau bersedia lahannya digunakan untuk membuang sampah ini. DLHK amat berterima kasih atas bantuan ini,” katanya, Rabu 2 Februari 2022.
Kedepan, dalam menghadapi kondisi angin barat seperti saat ini, mau tidak mau pihaknya harus tetap melaksanakan hal yang sama seperti tahun ini. Karena, di TPA Suwung, sudah tidak memungkinkan lagi menerima sampah pantai. “Perlu digaris bawahi bahwa sampah yang dibuang ke tempat warga, atau desa adat, adalah murni sampah organik berupa ranting, kayu dan bambu, yang tidak membahayakan. Bahkan sampah organik ini, bisa dimanfaatkan untuk kayu bakar atau karya seni lainnya. Kalau sampah yang anorganik, selama ini kita dibantu oleh beberapa LSM seperti Sungai Watch yang ikut memilah dan mengangkutnya,” ucapnya.
Hingga saat ini, team masih tetap bekerja membersihkan sampah kiriman, di semua zona pantai barat Badung. Sejak kemunculan sampah kiriman pada awal Desember 2021 lalu, hingga saat ini, DLHK Badung telah menangani sebanyak 2600 ton sampah. Dari jumlah itu, sebanyak 1900 ton sampa telah terangkut dari STO, sedangkan sisanya sebanyak 700 ton sampah, masih ditempatkan di semua STO. Dalam waktu dua hari kedepan, pihaknya memperkirakan untuk sisa 700 ton sampah ini, bisa rampung terangkut. “Sejak awal Desember 2021, total sampah yang tertangani, sebanyak 2600 ton. Dari jumlah itu, 1900 ton telah terangkat dan sekitar 700 ton dalam proses evakuasi,” bebernya.
Diakuinya, saat ini, sampah kiriman kembali membludak. Peningkatannya ada sekitar 30-40 persen dibandingkan sepekan sebelumnya. Adapun jenis sampah yang menepi sepekan terakhir ini berupa kayu dengan ukuran besar. (MBP1)