Penanganan Parkir Liar di Kuta Selatan, Sinergitas dan Pendekatan Persuasif Harus Diutamakan

 Penanganan Parkir Liar di Kuta Selatan, Sinergitas dan Pendekatan Persuasif Harus Diutamakan

Camat Kuta Selatan, Dr. I Ketut Gede Arta, AP, SH, M.Si.

MANGUPURA – baliprawara.com

Parkir liar yang memanfaatkan badan jalan di wilayah Kecamatan Kuta Selatan, Badung, kembali menjadi atensi. Pasalnya, keberadaan kendaraan, khususnya dari pengemudi jasa transportasi online yang diparkir sembarangan, membuat ruas jalan menjadi sempit. Tentu hal itu tidak hanya menyebabkan kemacetan lalu lintas, namun juga sangat berbahaya bagi pengguna jalan lain saat malam hari.

Kondisi ini menjadi perhatian serius Camat Kuta Selatan, Dr. I Ketut Gede Arta, AP, SH, M.Si. Ia mengungkapkan, masalah ini tidak hanya mengganggu lalu lintas, tetapi juga membahayakan pengguna jalan lainnya. Permasalahan ini kata dia, telah dikoordinasikan dengan pihak terkait yang dalam hal ini, Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Badung.

Namun demikian, ia berharap pengawasan di lapangan perlu kerjasama semua pihak, termasuk masyarakat dan tentunya pihak kepolisian. Yang mana, parkir liar di tempat yang ada rambu larangan, tentu bisa dikenakan tilang.

“Parkir liar ini, di samping memenuhi badan jalan, juga bisa menimbulkan kemacetan, ketidaknyamanan pejalan kaki, dan membahayakan pengendara lain, apalagi ini terjadi dari pagi hingga malam. Kalau ada rambu larangan parkir, maka kendaraan yang melanggar tentunya bisa ditilang oleh kepolisian. Ini karena tindakan parkir sembarangan termasuk pelanggaran lalu lintas,” kata Gede Arta, Kamis 7 November 2024.

Selain penindakan, tentunya penyediaan kantong parkir menjadi solusi jangka panjang yang juga harus diatensi. Mengingat, untuk di di Wilayah Kuta Selatan, minimnya kantong parkir juga menjadi penyebab utama.

Segingga, selama belum ada tempat parkir yang memadai, pihaknya menilai harus mencari solusi sementara. Sebagai langkah awal, Gede Arta mengimbau bagi pengguna jasa transportasi online untuk memanfaatkan ruang kosong yang ada. Selain itu dia juga meminta kepada masyarakat untuk ikut berperan aktif dalam mengatasi masalah ini.

See also  Sebanyak 306 orang dari 71 Negara, Siap Ikuti Program Darmasiswa RI tahun 2023/2024

Untuk saat ini, pendekatan persuasif dalam mengatasi masalah parkir liar harus diutamakan. Seperti pendekatan komunikasi dan pembinaan, untuk menghindari konflik. Pihaknya berharap adanya tindakan dan kerja sama dari berbagai pihak untuk menertibkan parkir liar di Kuta Selatan demi menciptakan lingkungan yang tertib dan aman bagi semua pengguna jalan. (MBP)

 

redaksi

Related post