Pandu Nusa Usulkan Guru Honorer Menjadi CPNS dan PPPK

 Pandu Nusa Usulkan Guru Honorer Menjadi CPNS dan PPPK

Wawali Agus Arya Wibawa, menerima  Pandu Nusa, di Kantor Walikota, Rabu (6/4). 

DENPASAR – baliprawara.com

Wakil Walikota Denpasar, Kadek Agus Arya Wibawa, menerima Perwakilan Asosiasi Profesi Perkumpulan Acharya Hindu Nusantara (Pandu Nusa), di Kantor Walikota, Rabu 6 April 2022 di Kantor Walikota Denpasar. Kehadiran Pandu Nusa ini, terkait usulan profesi guru honorer menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Saat ini di Denpasar terdapat sebanyak 106 tenaga guru agama Hindu yang berstatus honorer.

Terkait hal ini Wawali Kadek Agus Arya Wibawa yang didampingi Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Kota Denpasar, Wayan Sudiana mengatakan akan berkoordinasi dengan semua stakeholder terkait. Pihaknya mengaku akan mencari solusi terbaik terkait keberadaan 106 guru agama Hindu yang berstatus honorer agar bisa  menjadi CPNS dan PPPK.

“Tentunya Pemerintah Kota Denpasar terus memaksimalkan program peningkatan kompetensi baik itu bagi guru, atau pegawai pemerintah di lingkungan Pemerintah Kota Denpasar untuk menciptakan pelayanan masyarakat dan tatanan pembangunan berkelanjutan sesuai dengan moto Vasudhaiva Kutumbakam,” kata Arya Wibawa.

 

Sementara Wakil Ketua Umum Pandu Nusa, Komang Edi Putra berterimakasih aspirasi pihaknya telah diterima dengan baik oleh Pemkot Denpasar melalui Wakil Walikota, Kadek Agus Arya Wibawa. Terkait ketersediaan Guru Agama di Kota Denpasar pihaknya berharap agar dapat  direalisasikan untuk mengakomodasi 106 guru agama Hindu yang saat ini masih berstatus honorer di Kota Denpasar. “Saat ini di Kota Denpasar terdapat sebanyak 106 guru masih berstatus honorer baik itu honorer sekolah, honorer dibiayai dana BOS dan APBD atau Kontrak Daerah,” katanya.

See also  Sertijab PJU Kodam IX/Udayana, Pangdam Harapkan Dilakukan Optimalisasi Tupok

Tentu kondisi ini menurutnya belum maksimal, karena idealnya masing- masing sekolah di Kota Denpasar memiliki dua guru agama Hindu untuk mengajar  tiga jam pelajaran yang tersedia. Keberadaan guru agama Hindu yang lebih tertata secara kompetensi  untuk mendukung  pendidikan karakter generasi muda sesuai butir butir pada Pancasila khususnya  Sila pertama yakni Ketuhanan Yang Maha Esa yang nantinya akan melahirkan generasi penerus yang berkualitas. “Semoga saja pertemuan kami dengan Pemerintah Kota Denpasar ini menjadi awal yang baik dan tercapai keputusan yang baik pula,” harapnya. (MBP)

 

redaksi

Related post