Deon Terpaksa Ditandu Petugas Akibat Cedera saat Turuni Jalan Pantai Nunggalan
MANGUPURA – baliprawara.com
Seorang pengunjung pantai Nunggalan, Pecatu, Kabupaten Badung, Deon Tantra Lesmana (26), asal Denpasar, terpaksa harus ditandu petugas Basarnas Bali, Jumat 29 April 2022 sore. Pasalnya, dengan kondisi cedera pada kaki, Deon tidak bisa berjalan menuju ke atas.
Dari informasi yang diterima Kantor Pencarian dan Pertolongan Denpasar (Basarnas Bali), pada pukul 19.30 Wita, korban adalah warga lokal yang beralamat di Denpasar. Korban diketahui mengalami Cedera kaki saat menuruni jalan menuju pantai Nunggalan. Akibatnya, Korban tidak.bisa berjalan untuk kembali ke atas.
Sesaat menerima laporan, Basarnas Bali memberangkatkan 6 orang personil menuju lokasi. Setelah tiba di Pantai Nunggalan, selanjutnya personel menuruni tebing untuk menjangkau korban. “Dari laporan yang diterima petugas siaga malam itu, menyebutkan bahwa korban adalah warga lokal yang beralamat di Denpasar,” ungkap Gede Darmada, S.E., M.A.P., Kepala Kantor Basarnas Bali, Sabtu 30 April 2022.
Setelah berhasil menjangkau lokasi korban, petugas akhirnya mengevakuasi Deon. Dalam proses evakuasi, petugas menggunakan tandu. Hal itu karena korban diketahui tidak bisa menapakkan kakinya untuk berjalan. Apalagi akses jalan menuju ke atas, cukup ekstrem. “Korban berhasil selamat, namun memang mengalami cedera kaki, dan proses evakuasi tim menggunakan tandu karena korban tidak bisa menapaki jalan yang ekstrim,” bebernya. Setelah berhasil dievakuasi, selanjutnya korban diserahkan kepada pihak keluarga. (MBP)