Sebagian Besar Kasus Positif Covid-19 di Bali Merupakan Imported Case
DENPASAR – baliprawara.com
Kasus positif Covid-19 di Bali, Sabtu (11/4) kembali ada tambahan sebanyak 4 orang. Dengan demikian, total jumlah pasien positif menjadi 79 kasus dibandingkan dengan sehari sebelumnya sebanyak 75 orang.
Menurut Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 di Provinsi Bali Dewa Made Indra, untuk 79 yang positif tersebut, 7 orang merupakan warga negara asing (WNA) dan 72 orang merupakan (WNI). “Tambahan 4 kasus positif seluruhnya merupakan imported case, dibawa oleh orang yang punya riwayat perjalanan ke Luar Negeri,” katanya saat memberikan keterangan pers.
Lebih jauh Dewa Indra merinci, sebanyak 72 kasus positif pada WNI, 51 diantaranya merupakan imported case yang dibawa dari Luar Negeri. Sedangkan sisanya sebanyak 13 orang merupakan kasus bawaan dari luar daerah. “Artinya mereka yang positif COVID-19 tertular di daerah lain seperti Jawa atau daerah lainnya. Sementara untuk kasus transmisi lokal sebanyak 8 orang,” bebernya.
Pihaknya mengatakan, angka tersebut penting untuk dicermati, karena berkaitan dengan pemetaan sumber risiko. Secara akumulatif, jumlah kasus imported case sebanyak 71 (WNI dan WNA). Kecenderungan tersebut menjadi bahan pertimbangan bagi Gugus Tugas dalam menentukan strategi pencegahan. Strateginya adalah dengan memperkuat pertahanan di pintu-pintu masuk Bali.
“Dua pintu masuk yang diperketat adalah Bandara Intenasional I Gusti Ngurah Rai dan Pelabuhan Gilimanuk. Sementara Pelabuhan Benoa untuk saat ini sudah tak lagi sebagai pintu masuk, Pelabuhan Padang Bai juga relatif aman,” ucapnya. (praw1)