Bupati Giri Prasta Keluarkan 6 Kebijakan Strategis Percepat Penanganan Covid-19 di Badung
MANGUPURA – baliprawara.com
Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta yang juga selaku Ketua Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Badung akhirnya mengambil 6 kebijakan strategis. Kebijakan ini menjadi prioritas dalam pencegahan penyebaran dan percepatan penanggulangan covid-19 di Badung.
Pertama, Pemkab Badung akan menggratiskan pembayaran PDAM kepada masyarakat Badung untuk rumah tangga dan sosial selama 3 bulan kedepan. Selanjutnya yang kedua memberikan sembako kepada keluarga penerima manfaat. Ketiga, memberikan insentif kepada tenaga kerja yang di PHK atau dirumahkan sesui data Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja yang dilaporkan oleh perusahaan.
Kemudian yang Keempat bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang dari Badung dan mahasiswa Kabupaten Badung yang datang dari luar negeri disiapkan rumah singgah karantina mandiri dengan pengawasan. Kelima, bagi masyarakat Badung yang BPJS tidak lagi ditanggung oleh perusahaan dan atau peserta mandiri yang tidak mampu membayar tagihan dibayarkan oleh Pemkab sesui dengan standar dan ketentuan yang berlaku.
Kebijakan yang keenam, berkenaan dengan Alat Pelindung Diri (APD), rapid test dan masker sesui SOP, akan di dahulukan di berikan kepada tenaga medis dan satgas yg bertugas di garda terdepan di lapangan. “Itu kebijakan yang kami ambil dalam rangka mempercepat penanganan Covid-19 di Kabupaten Badung,” tegasnya saat memberikan keterangan, Senin (13/4).
Selain itu lanjut Giri Prasta didampingi Wakil Bupati I Ketut Suiasa, Pemkab Badung juga sudah menggerakkan UKM untuk berperan serta memproduksi masker kain sejumlah 100 ribu pcs yang akan didistribusikan kepada masyarakat.
Pada kesempatan tersebut Bupati Giri Prasta juga mengucapkan terimakasih kasih kepada tokoh dan seluruh masyarakat serta seluruh tim satgas penanggulangan Covid-19 Kabupaten Badung yang sudah bergotong royong, bahu membahu dalam memerangi Covid-19 di kabupaten Badung. Walau demikian pihaknya tetap menghimbau kepada masyarakat Kabupaten Badung agar selalu taat dan patuh pada penerapan protokol pencegahan penyebaran Covid-19 seperti social distancing, physical distancing, tetap menjaga asupan gizi, rajin olahraga, termasuk cuci tangan pakai sabun dengan air mengalir, maupun menggunakan masker saat aktivitas di luar rumah. (praw1).
1 Comment
Very interesting information!Perfect just what I was looking
for!Raise range