Perilaku Korupsi Lebih Tinggi Dibandingkan di Kota, KPK Gencarkan Program Desa Anti Korupsi

 Perilaku Korupsi Lebih Tinggi Dibandingkan di Kota, KPK Gencarkan Program Desa Anti Korupsi

Delegasi peserta G20 Anti-Corruption Working Group (ACWG), Jumat (8/7/2022), belajar membuat canang saat mengunjungi Desa Kutuh, satu dari sepuluh calon percontohan desa antikorupsi tahun 2022.

MANGUPURA – baliprawara.com

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), bersama kementerian Dalam Negeri, kementerian Desa, dan kementerian Keuangan, telah menginisiasi program Desa anti korupsi. Hal ini  didasari adanya beberapa hal, karena seperti diketahui, pemerintah selama ini telah mengucurkan dana sebesar triliunan rupiah untuk Desa di Indonesia. Dari mulai tahun 2015-2021, sebanyak Rp 400,1 triliun dana yang sudah dikucurkan pemerintah untuk Desa. Tentunya dengan dikucurkannya dana ini, diharapkan, masyarakatnya bisa  sejahtera, masyarakatnya makmur.

Namun faktanya, menurut Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK RI, Brigjen Pol Kumbul Kusdwidjanto Sudjadi, ternyata masih saja ada perilaku korupsi di Desa. Dari data yang ada, ada sebanyak 601 kasus dengan 686 tersangka. “Tentu ini menjadi keprihatinan bersama. Apalagi, jika dilihat, dari hasil survei BPS di tahun 2021, diketahui perilaku korupsi di desa, lebih tinggi dibandingkan dengan di Kota. Tentu hal ini menjadi perhatian bersama, sehingga KPK berkepentingan untuk melakukan pemberantasan korupsi dari tingkat desa dan seterusnya,” kata Kumbul saat ditemui di sela kunjungan ke desa percontohan antikorupsi binaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), di Desa Kutuh, Badung, Jumat 8 Juli 2022.

Lebih lanjut dirinya mengatakan, Desa saat ini menjadi perhatian, karena di ketahui bersama bahwa desa berdasarkan Undang-undang no 6 tahun 2014, telah memiliki kewenangan untuk mengelola sendiri, atau memiliki otonomi sendiri.  Sehingga perlu dilakukan pendidikan anti korupsi, supaya tidak terjadi korupsi lagi. “Desa anti korupsi ini bukan milik kepala desa, namun milik masyarakat desa. Sehingga yang utama adalah, bagaimana keterlibatan partisipasi seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama membangun desa,” ucapnya. 

Pihaknya mengatakan, Desa antikorupsi ini dibentuk berdasarkan lima indikator yang harus dilakukan. Pertama terkait tata laksananya yakni, bagaimana regulasi dibuat, bagaimana pembuatan perencanaan melibatkan masyarakat. Kemudian kedua bagaimana penguatan pengawasan, sehingga tidak terjadi perilaku korupsi. Ketiga adalah terkait masalah pelayanan publik yang transparansi, sehingga pihaknya juga mendorong agar desa melakukan digitalisasi. “Kita harus mengarah kesana sehingga semua pihak bisa ikut mengawasi,” katanya.

Transparansi ini kata dia, sangat penting bagi desa terutama dalam hal pengelolaan dana desa. Kemudian indikator keempat yakni adanya partisipasi publik. Tentunya partisipasi seluruh elemen masyarakat, sangat diperlukan untuk ini, dan yang kelima adalah kearifan lokal. “Kearifan lokal penting, karena dengan adanya kearifan lokal itu, disitulah nilai integritas ada. Tinggal bagaimana kita mengimplementasikan terhadap kehidupan sehari hari di lingkungan desa,” bebernya.

Pada Jumat 8 Juli 2022, delegasi G20 dari sembilan negara yang menghadiri secara langsung pertemuan ke-2 Kelompok Kerja Antikorupsi (ACWG) G20, mengunjungi desa percontohan antikorupsi binaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), di Desa Kutuh, Badung, Bali. Kunjungan ke Desa Kutuh ini, merupakan agenda hari terakhir pertemuan ke-2 Kelompok Kerja Antikorupsi (ACWG) G20 yang dipimpin oleh Indonesia bersama Australia (co-chair) di Badung, pada 5-8 Juli 2022.

 

Dikatakan Kumbul, kunjungan ini dilakukna untuk menunjukkan kearifan lokal masyarakat Desa Kutuh yang menerapkan nilai-nilai antikorupsi dalam kesehariannya. Oleh karena itu, selama berkunjung ke Desa Kutuh, para delegasi diarahkan untuk melihat kegiatan penyuluhan membentuk keluarga berintegritas yang materinya diberikan oleh KPK.

See also  Jokowi Minta KPK Tak Buat Gaduh dan Ikuti Aturan Terkait Pencopotan Brigjen Endar

Terkait pembentuka keluarga berintegritas, kata dia, merupakan salah satu strategi KPK mencegah korupsi di tingkat keluarga, karena pada banyak kasus, korupsi turut disebabkan oleh hubungan keluarga yang tidak harmonis. “Kami ingin menunjukkan bahwa pemberantasan korupsi yang pertama mulai dari diri sendiri, kemudian keluarga, sehingga bisa membentuk keluarga berintegritas, karena banyak tindak pidana korupsi bermula dari keluarga yang tidak harmonis, yang tidak memiliki kepedulian,” ujarnya.

Dirinya berharap kunjungan ke desa percontohan antikorupsi di Desa Kutuh ini, dapat menginspirasi para delegasi G20 untuk mengadopsi program serupa di negaranya masing-masing. (MBP1)

 

redaksi

Related post