Pengelola Pusat Perbelanjaan Sebaiknya Sediakan Masker untuk Konsumen
DENPASAR – baliprawara.com
Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 yang juga Sekda Provinsi Bali, Dewa Made Indra, Rabu (15/4), mengungkapkan, dua tambahan transmisi lokal menunjukkan imbauan pemerintah mengenai penggunaan masker, cuci tangan, menjaga jarak, dan lain-lain, kurang diperhatikan. Untuk itu, pihaknya kembali meminta masyarakat mengikuti imbauan pemerintah, termasuk mengurangi kegiatan di luar rumah, kecuali sangat penting.
Terkait penggunaan masker, Dewa Indra mengaku sudah meminta Kadis Perdagangan dan Perindustrian Provinsi Bali untuk memanggil asosiasi supermarket, mall atau swalayan untuk memberikan imbauan. Tujuannya, agar pengusaha atau pengelola pusat perbelanjaan tersebut aktif menginformasikan ke pengunjung untuk menggunakan masker.
“Alangkah baiknya jika pihak mall atau supermarket tersebut juga menyiapkan masker untuk diberikan kepada konsumen yang datang tanpa menggunakan masker,” ujarnya.
Lebih lanjut diungkapkannya, semua instansi pemerintah sudah diinstruksikan untuk terus mengingatkan dan mengimbau masyarakat untuk menggunakan masker. Jika mendapati masyarakat tidak membawa masker, diusahakan untuk dibantu diberikan masker.
“Ini bagian dari upaya untuk mensosialisasikan cara-cara pencegahan penularan, untuk mencegah transmisi lokal,” jelasnya.