Tangani Money Changer Bodong, Desa Adat Kuta akan Siapkan Perarem
MANGUPURA – baliprawara.com
Keberadaan Money Changer “bodong” di wilayah Desa Adat Kuta, tentu sangat meresahkan, disaat baru tumbuhnya geliat pariwisata setempat. Dengan adanya money changer bodong bahkan, banyak wisatawan telah menjadi korban kecurangan yang dilakukan oleh pihak money changer ini.
Berkaitan hal itu, tim gabungan telah turun tangan, Kamis 4 Agustus 2022, untuk menindak. Yang mana, money changer yang belum memiliki izin lengkap, terpaksa harus disegel dan tidak boleh beroperasi sebelum semua izon rampung.
Menurut Bendesa Adat Kuta, Wayan Wasista, Openertiban tersebut, sekaligus dalam rangka menyikapi kejadian-kejadian kriminalitas oleh oknum-oknum usaha money changer. Bahkan kaitan dengan itu pula, dia meminta agar Polda Bali memberikan atensi serius terhadap keamanan wilayah Kuta. Bukan hanya menyikapi penipuan money changer, tetapi juga aksi-aksi kriminalitas lain yang dapat mencederai citra pariwisata Kuta.
“Pihak kepolisian, yakni Polda Bali, mohon turun ke Kuta. Karena hal seperti jambret dan penipuan oknum money changer ini sangat marak. Tolong bantu kami,” kata Wasista, Kamis 4 Agustus 2022.
Wasista menegaskan, pihaknya di desa adat tidak pernah melarang orang untuk membuka usaha money changer di Kuta. Namun dia berharap agar itu senantiasa mengikuti aturan berlaku. “Lengkapilah izin sesuai aturan dari BI. Jangan begitu diingatkan dengan pemasangan stiker, malah dicopot. Padahal dalam stiker itu sudah ada lambang polisinya. Nah, bagaimana ini dari Polda Bali. Itu loh dicabut, jadi silahkan ditindaklanjuti sampai ke proses hukum. Itu kan termasuk perlindungan kepada konsumen,” ucapnya.
Untuk menertibkan keberadaan money changer bodong yang sering dikeluhkan wisatawan. kedepan pihaknya juga akan membuat perarem yang sangat tegas kaitan money changer ini. (MBP)