Desa Adat Kuta Berlakukan Buka–Tutup Arus Lalu Lintas Selama Upacara Nangluk Merana
Pengalihan arus lalu lintas di Kuta.
MANGUPURA – baliprawara.com
Desa Adat Kuta akan memberlakukan sistem buka–tutup serta pengalihan arus lalu lintas terkait pelaksanaan Upacara Nangluk Merana yang digelar Minggu, 14 Desember. Upacara adat tersebut dijadwalkan mulai sejak pukul 06.00 Wita dan berpusat di kawasan Catus Pata Bemo Corner hingga Pantai Kuta.
Pengaturan lalu lintas dilakukan karena sebagian besar rangkaian prosesi upacara melibatkan aktivitas di persimpangan jalan, pertigaan, hingga perempatan utama yang berada di wilayah Desa Adat Kuta. Oleh sebab itu, sejumlah akses menuju kawasan Kuta akan ditutup sementara dengan sistem dinamis, menyesuaikan jalannya prosesi adat di lapangan.
Bendesa Adat Kuta, I Komang Alit Ardana, menyampaikan bahwa sistem buka–tutup arus lalu lintas diperkirakan berlangsung hingga siang hari. Kendati demikian, durasi penutupan tidak bersifat kaku karena akan mengikuti selesainya setiap tahapan upacara di masing-masing titik yang dilalui.
Bendesa Alit Ardana menjelaskan bahwa pengaturan lalu lintas kemungkinan berlangsung paling lambat hingga pukul 12.00 Wita. Ia menegaskan bahwa mekanisme buka–tutup tetap berjalan secara situasional tergantung perkembangan prosesi di lapangan.
“Perkiraan paling lambat sampai jam 12.00 Wita, sistem buka–tutup masih berjalan,” ujarnya.
Lebih lanjut dijelaskan, sejak pukul 07.00 Wita, sebanyak enam pelawatan barong yang ada di wilayah Desa Adat Kuta akan turun ke jalan. Pelawatan tersebut akan menyebar ke berbagai pertigaan dan perempatan untuk melaksanakan prosesi pecaruan sebagai bagian dari rangkaian Upacara Nangkluk Merana.
Menurut Alit, pelaksanaan upacara ini merupakan tradisi tahunan yang rutin digelar setiap sasih keenam, sesuai dengan awig-awig Desa Adat Kuta. Pecaruan dilakukan di sejumlah titik strategis sebagai bentuk upaya menjaga keseimbangan dan keharmonisan alam.
“Upacara Nangkluk Merana dan pecaruan sasih ini adalah tradisi tahunan. Tujuannya untuk menetralisir aura negatif, sehingga pecaruan dilakukan di setiap pertigaan dan perempatan sebelum pelawatan kembali ke peyogan masing-masing,” jelasnya.
Setelah seluruh rangkaian pecaruan di persimpangan jalan rampung, kegiatan upacara kemudian dilanjutkan dengan prosesi inti Nangkluk Merana yang dipusatkan di Pantai Kuta. Lokasi tepatnya berada di depan Pura Segara, tidak jauh dari area tsunami shelter.
Di Pantai Kuta, rangkaian upacara Nangkluk Merana dilaksanakan sebagai wujud permohonan keselamatan. Dalam prosesi tersebut, masyarakat adat mengaturkan pekelem kepada Sang Hyang Baruna sebagai simbol permohonan keseimbangan dan perlindungan.
Seiring dengan pelaksanaan upacara yang melibatkan ruang publik, Desa Adat Kuta juga telah melakukan sosialisasi kepada berbagai pihak, termasuk pelaku usaha di kawasan Kuta. Sosialisasi tersebut bertujuan agar perusahaan maupun pelaku usaha dapat menyesuaikan jadwal operasional, khususnya terkait aktivitas penjemputan dan pengantaran tamu.
Alit juga mengimbau masyarakat yang memiliki kepentingan menuju kawasan Kuta pada rentang waktu pukul 06.00 hingga 12.00 Wita agar mempertimbangkan penggunaan jalur alternatif atau menunda perjalanan sementara waktu.
“Para pengusaha sudah kami sampaikan dan astungkara mereka memahami karena ini merupakan tradisi tahunan. Jika memang harus melintas, mohon dimaklumi karena sistem buka–tutup tentu berpengaruh terhadap kecepatan kendaraan,” katanya.
Sementara itu, Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Kelurahan Kuta, I Putu Adnyana, menjelaskan bahwa rekayasa lalu lintas akan diberlakukan mulai dari pintu-pintu masuk utama menuju kawasan Kuta. Fokus utama pengamanan dan pengaturan arus dilakukan karena pusat upacara berada di kawasan Pantai Kuta.
Ia menyebutkan, kendaraan yang datang dari arah Bandara I Gusti Ngurah Rai akan langsung dialihkan menuju Bypass Ngurah Rai. Pengalihan ini dilakukan untuk mengurangi kepadatan arus kendaraan yang masuk ke area upacara.
“Untuk kendaraan yang masuk dari Jalan Setia Budi akan kami alihkan ke Bypass. Arus keluar dari Kuta masih diperbolehkan, namun tetap dengan sistem buka–tutup,” jelas Adnyana.
Menurutnya, apabila prosesi di suatu perempatan telah selesai, maka arus lalu lintas di titik tersebut akan kembali dibuka secara bertahap. Skema ini diterapkan agar aktivitas masyarakat tetap dapat berjalan meskipun dengan pembatasan sementara.
Adnyana juga menyampaikan bahwa pengamanan dan pengalihan arus lalu lintas telah dikoordinasikan melalui rapat bersama sejumlah instansi terkait. Pihak yang terlibat antara lain Polsek Kuta, Dinas Perhubungan, Babinsa, Linmas, serta Satpol PP.
Sejumlah ruas jalan yang akan terdampak sistem buka–tutup selama upacara berlangsung meliputi kawasan Pantai Kuta, Jalan Pantai Kuta, Jalan Legian, Jalan Mataram, Jalan Raya Kuta, Jalan Singosari, Jalan Buni Sari, Jalan Kalianget, Jalan Blambangan, Jalan Kediri Tuban, hingga Jalan Kubu Anyar.
Pengendara yang datang dari arah Denpasar, Tuban, maupun Bandara Ngurah Rai diimbau untuk menghindari jalur masuk Desa Adat Kuta pada rentang waktu pelaksanaan upacara. Masyarakat diminta mengikuti arahan petugas di lapangan demi kelancaran dan keamanan bersama.
“Semua unsur sudah siap untuk mengamankan pengalihan arus lalu lintas. Kami harap masyarakat bisa memaklumi pelaksanaan rekayasa ini,” ujar Adnyana. (MBP)