Gate Masuk DTW Uluwatu Akan Diperlebar, Desa Adat Pecatu Mulai Bebaskan Lahan
MANGUPURA – baliprawara.com
Rencana penataan kawasan Daerah Tujuan Wisata (DTW) Uluwatu, akan segera dilakukan. Mengingat selama ini, akses lalulintas menuju kawasan, selalu krodit saat jam-jam tertentu, apalagi saat pujawali disana.
Berkaitan dengan rencana penataan ini, Desa Adat Pecatu bersama Panglingsir Puri Jro Kuta, belum lama ini telah melakukan pertemuan dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Badung. Pada rapat tersebut, yang dibahas yakni mengenai rencana penataan, utamanya dari gate masuk hingga area parkir.
Menurut Bendesa Adat Pecatu, Made Sumerta, dalam rangka mendukung rencana penataan tersebut, pihaknya di Desa Adat saat ini sedang berproses melakukan pembebasan lahan sekitar. Setelah itu, baru kemudian dilanjutkan dengan penataan oleh Pemerintah Kabupaten Badung.
Lebih lanjut dijelaskan, berkaitan dengan penataan ini, ada sejumlah hal yang akan dilakukan penyesuaian. Salah satunya yakni penataan gate masuk, yang akan digeser ke sebelah kiri. Nantinya dari rencana, akan ada 5 lajur untuk akses masuk gate utama. “Untuk kondisi gate eksisting saat ini, kerap kali memicu kekroditan lalu lintas sekitar. Terutama pada jam-jam menjelang pementasan Tari Kecak, dan Pujawali di Pura Uluwatu,” ucapnya.
Di samping itu, penataan juga direncanakan menyentuh area parkir, termasuk pula warung-warung yang ada di sana. “Awalnya sempat ada rencana pembuatan parkir bertingkat. Tapi kami pengemong dan pengempon sudah sepakat untuk meniadakannya,” kata Sumerta, Rabu 8 Februari 2023.
Terkait masterplan, saat ini baru sebatas pembahasan di gate dan pembuatan gorong-gorong untuk saluran air. Pasalnya jalan akses masuk ke kawasan yang sebelumnya berbentuk cekungan, juga akan ditata. Sehingga saat hujan deras, di lokasi itu tidak lagi tergenang banjir.
Terpisah, adanya pembahasan itu juga dibenarkan oleh Kepala Dinas PUPR Badung, IB Surya Suamba. Dia pun mengatakan bahwa kaitan dengan rencana tersebut, pihak desa adat kini sedang berproses melakukan pembebasan lahan sekitar.
Kegiatan penataan yang dimaksud, kemungkinan baru bisa dilaksanakan pada tahun 2024 nanti. “Lahan itu dibebaskan desa adat. Nanti pembangunannya baru dibantu pemerintah. Ini sebenarnya masih sedang digodok. Jadi masih belum final,” singkatnya. (MBP)