Perlu Konsultasi Hukum Akibat di-PHK? Golkar Bali Siap Berikan Pendampingan 

 Perlu Konsultasi Hukum Akibat di-PHK? Golkar Bali Siap Berikan Pendampingan 

 DENPASAR – baliprawara.com

DPD Partai Golkar Provinsi Bali aktif membantu masyarakat dan mendukung pemerintah dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19 di Bali. Kali ini, Golkar menambah lagi ruang pengabdiannya kepada masyarakat, dengan membentuk Satgas Advokasi Bantuan Hukum Covid-19 yang dikukuhkan, Jumat (8/5). 

Satgas yang beranggotakan 25 advokat ini juga akan membuka Posko Pengaduan Bantuan Hukum Covid-19 di wantilan kantor DPD Golkar Bali mulai Senin (11/5) mendatang. “Ide dan prakarsa ini luar biasa karena pembentukan Satgas Bantuan Advokasi Hukum ini baru kita bicarakan hari Selasa, 5 Mei,” ujar Ketua Satgas Advokasi Bantuan Hukum Covid-19 Golkar Bali I Wayan Muntra di sela-sela pengukuhan Satgas dan peresmian posko, Jumat (8/5).

Menurut Wakil Ketua Bidang Hukum dan HAM DPD Golkar Bali ini, pembentukan satgas bertujuan untuk membantu masyarakat yang ingin berkonsultasi, ataupun mendapatkan pendampingan dan advokasi hukum sebagai dampak Covid-19. Selain masyarakat, badan-badan hukum juga dipersilakan melakukan konsultasi. Pihaknya akan memberikan solusi dan jalan keluar.  

Muntra menambahkan, posko nantinya dibuka setiap Senin-Jumat mulai pukul 10.00-14.00 Wita. Protokol kesehatan tetap menjadi perhatian utama. Oleh karena itu, masyarakat yang akan datang diwajibkan memakai masker dan menjaga jarak. Masyarakat juga diharapkan tidak datang dalam jumlah banyak atau bergerombol. Pihaknya menyiapkan hand sanitizer dan tempat untuk mencuci tangan serta konsumsi di wantilan. 

Ketua DPD Golkar Bali I Nyoman Sugawa Korry mengatakan, pandemi Covid-19 membawa dampak pada berbagai dimensi. Mulai dari kesehatan, ekonomi, sosial, politik, budaya, hingga keamanan. Sebagai contoh, ada banyak masalah terjadi di masyarakat seperti PHK atau hal lain yang membutuhkan konsultasi dan advokasi hukum. Atas dasar inilah, DPD Partai Golkar Bali membentuk Satgas Advokasi Bantuan Hukum. (MBP4)

See also  Gunung Semeru Kembali Keluarkan Awan Panas, Guguran Sejauh 4,5 Kilometer

prawarautama

Related post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *