Tebing Longsor di Pantai Balangan, Bendesa Jimbaran Sebut Ada Aktivitas Pengerukan

 Tebing Longsor di Pantai Balangan, Bendesa Jimbaran Sebut Ada Aktivitas Pengerukan

Tebing longsor di Pantai Balangan, Jimbaran.

MANGUPURA – baliprawara.com

Terkait adanya tebing kapur di kawasan pantai Balangan, Jimbaran, Kuta Selatan, Badung, yang sempat viral karena mengalami longsor, telah mendapat atensi dinas terkait. Bahkan, untuk memastikan kondisi tebing yang longsor tersebut, petugas dari Kecamatan Kuta Selatan, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Dinas PUPR Badung, telah mendatangi lokasi untuk melakukan pemeriksaan. Meski belum diketahui pasti apa penyebab longsornya tebing tersebut. 

Terkait hal itu, Bendesa Adat Jimbaran, I Gusti Made Rai Dirga, menyebutkan kalau longsor yang terjadi ini, karena sebelumnya di lokasi tersebut memang ada penataan antara lahan dengan pantai. Yang mana penataan di sana, juga ada aktivitas pengerukan tebing untuk membuat landai tebing yang ada. 

Setelah diratakan, oleh pihak investor setempat, rencananya di lokasi pengerukan ini akan ditimbun kurang lebih 700 truck pasir laut. Ini kata dia rencananya ditata menjadi lebih landai seperti pantai. “Saya dengar, akan ditata dengan mendatangkan setidaknya 700 truk pasir laut, untuk menata kawasan tersebut menjadi pantai, sehingga bisa digunakan sebagaimana mestinya,” kata Dirga, saat ditemui, Sabtu 25 Maret 2023.

Sebelumnya, pihaknya juga sudah menyampaikan dan melaporkan ke pihak Satpol PP. Terkait tindak lanjutnya nanti, pihaknya menyerahkam kepada tim keamanan di Kabupaten dan Provinsi. Untuk menindaklanjuti kejadian longsornya tebing ini, pihaknya juga sudah mendiskusikan dengan pihak terkait di kabupaten Badung, agar tetap diatensi. 

Sementara, disinggung terkait masalah izin pengerukan tebing disana, pihaknya di tatanan bawah, tidak ikut terlibat dalam proses perizinan. Pasalnya lahan ini sebelumnya merupakan lahan yang sudah diambil alih di tahun 1990an, dan sudah lama nganggur. 

See also  Dosen FH UBI Raih gelar Doktor di PDIH FH Unud

Terkait proses perizinan, karena lokasi ini berada pada tebing yang langsung berhadapan dengan laut, perizinan berawal di tingkat kabupaten, Provinsi dan Kementerian. Bahkan dari pihak investor mengaku sudah memiliki izin dari kementerian, sudah selesai. Bahkan, dirinya juga sudah sempat diberikan copy perizinan dimaksud. “Dari pihak investor, dia sudah menyampaikan kalau izin dari kementerian sudah selesai, dan kita sudah diberikan Copyan nya,” ucapnya.

Selanjutnya, tindak lanjut terkait hal ini, ia menyerahkan ke pihak pemerintah, baik pemerintah Daerah, Provinsi, maupun Kementerian. Kalau nanti ada pelanggaran izin, pihaknya akan mengawal, sampai sejauh mana, dan siapa yang mesti bertanggung jawab. “Kami di tingkat bawah tetap berpesan agar segala sesuatunya itu mengikuti ketentuan-ketentuan ,” harapnya. (MBP)

 

redaksi

Related post